Selasa, 14 Juni 2011

TULANG RUSUK YANG HILANG.....

Cerita ini saya posting untuk seorang teman yang sedang duduk termenung disana menyesali diri. Kehidupan cinta yang penuh dengan pertengkaran membuat teman saya ini merasa salah memilih calon pendamping hidupnya yaitu... sang pacar yang sudah 4 tahun menemani hari-harinya. ... cerita ini untuk kita semua yang sering kali membuat sedihati orang yang kita sayang …..semoga kisah ini membuat perubahan akan perasaan pada sang kekasih….terima kasih untuk penulis cerita ini Sebuah senja yang sempurna, sepotong donat, dan lagu cinta yang lembut. Adakah yang lebih indah dari itu, bagi sepasang manusia yang memadu kasih? Raka dan Dara duduk di punggung senja itu, berpotong percakapan lewat, beratus tawa timpas, lalu Dara pun memulai meminta kepastian. ya, tentang cinta. Dara : Siapa yang paling kamu cintai di dunia ini? Raka : Kamu dong? Dara : Menurut kamu, aku ini siapa? Raka : (Berpikir sejenak, lalu menatap Dara dengan pasti) Kamu tulang rusukku! Ada tertulis, Tuhan melihat bahwa Adam kesepian. Saat Adam tidur, Tuhan mengambil rusuk dari Adam dan menciptakan Hawa. Semua pria mencari tulang rusuknya yang hilang dan saat menemukan wanita untuknya, tidak lagi merasakan sakit di hati.” Setelah menikah, Dara dan Raka mengalami masa yang indah dan manis untuk sesaat. Setelah itu, pasangan muda ini mulai tenggelam dalam kesibukan masing-masing dan kepenatan hidup yang kain mendera. Hidup mereka menjadi membosankan. Kenyataan hidup yang kejam membuat mereka mulai menyisihkan impian dan cinta satu sama lain. Mereka mulai bertengkar dan pertengkaran itu mulai menjadi semakin panas. Pada suatu hari, pada akhir sebuah pertengkaran, Dara lari keluar rumah. Saat tiba di seberang jalan, dia berteriak, “Kamu nggak cinta lagi sama aku!” Raka sangat membenci ketidakdewasaan Dara dan secara spontan balik berteriak, “Aku menyesal kita menikah! Kamu ternyata bukan tulang rusukku!” Tiba-tiba Dara menjadi terdiam , berdiri terpaku untuk beberapa saat. Matanya basah. Ia menatap Raka, seakan tak percaya pada apa yang telah dia dengar. Raka menyesal akan apa yang sudah dia ucapkan. Tetapi seperti air yang telah tertumpah, ucapan itu tidak mungkin untuk diambil kembali. Dengan berlinang air mata, Dara kembali ke rumah dan mengambil barang-barangnya, bertekad untuk berpisah. “Kalau aku bukan tulang rusukmu, biarkan aku pergi. Biarkan kita berpisah dan mencari pasangan sejati masing-masing. ” Lima tahun berlalu….. Raka tidak menikah lagi, tetapi berusaha mencari tahu akan kehidupan Dara. Dara pernah ke luar negeri, menikah dengan orang asing, bercerai, dan kini kembali ke kota semula. Dan Raka yang tahu semua informasi tentang Dara, merasa kecewa, karena dia tak pernah diberi kesempatan untuk kembali, Dara tak menunggunya. Dan di tengah malam yang sunyi, saat Raka meminum kopinya, ia merasakan ada yang sakit di dadanya. Tapi dia tidak sanggup mengakui bahwa dia merindukan Dara. Suatu hari, mereka akhirnya kembali bertemu. Di airport, di tempat ketika banyak terjadi pertemuan dan perpisahan, mereka dipisahkan hanya oleh sebuah dinding pembatas, mata mereka tak saling mau lepas. Raka : Apa kabar? Dara : Baik… ngg.., apakah kamu sudah menemukan rusukmu yang hilang? Raka : Belum. Dara : Aku terbang ke New York dengan penerbangan berikut. Raka : Aku akan kembali 2 minggu lagi. Telpon aku kalau kamu sempat. Kamu tahu nomor telepon kita, belum ada yang berubah. Tidak akan adayang berubah. Dara tersenyum manis, lalu berlalu. “Good bye….” Seminggu kemudian, Raka mendengar bahwa Dara mengalami kecelakaan, mati. Malam itu, sekali lagi, Raka mereguk kopinya dan kembali merasakan sakit di dadanya. Akhirnya dia sadar bahwa sakit itu adalah karena Dara, tulang rusuknya sendiri, yang telah dengan bodohnya dia patahkan. “Kita melampiaskan 99% kemarahan justru kepada orang yang paling kita cintai. Dan akibatnya seringkali adalah fatal” cerita ini diperoleh dari email yang dikirimkan oleh teman melalui karisma_22@yahoogroups.com.Lihat

Sumber : http://www.facebook.com/profile.php?id=1477617585#!/haji.burhanudinss

Jumat, 10 Juni 2011

TAPI ISLAM ...

Fakta-fakta Sejarah Penemuan Sains Dan Teknologi Islam Yang Disembunyikan Barat

Sejarah adalah peristiwa yang sudah terjadi, namun baru ditulis kemudian, jauh setelah kejadian sebenarnya berlalu. Sebagai cerita masa lalu sejarah mudah untuk dimanipulasi, dan disampaikan kepada generasi berikutnya yang hanya bisa menerima mentah-mentah informasi itu sebagai kebenaran.
Informasi mengenai penemuan-penemuan sains dan teknologi yang pernah kita terima kebanyakan berasal dari buku-buku pengetahuan Barat. Penemu-penemu yang disebut sebagai yang pertama di dunia itu pun dipuji sebagai orang yang berjasa kepada ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Abad pertengahan, masa kegelapan di Barat
Sejak jatuhnya kekaisaran Romawi tanggal 4 September 476, ketika kaisar terakhir dari kekaisaran Romawi Barat, Romulus Augustus, diberhentikan oleh Odoacer, seorang Jerman yang menjadi penguasa Itali setelah Julius Nepos meninggal pada tahun 480, maka dikatakan Eropa telah memasuki Masa-masa Kegelapan (Dark Ages). Masa-masa Kegelapan ini berlangsung kira-kira dari tahun 476 itu hingga Renaisans, sekitar tahun 1500-an. Renaisans disebut juga masa kelahiran kembali Eropa, atau kelahiran kembali budaya Yunani dan Romawi Purba, berupa kemajuan di bidang seni, pemikiran dan kesusasteraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan intelektual abad pertengahan.
Kembalinya budaya Yunani dan Romawi Purba tersebut direbut dari tangan ilmuwan-ilmuwan Islam setelah mengalami perkembangan yang luar biasa. Dengan tanpa malu-malu, plagiator-plagiator Eropa itu mengklaim bahwa penemuan-penemuan sains dan teknologi itu adalah hasil usaha mereka.

Fakta-fakta sejarah sebenarnya
Sekarang, saya mencoba mengutipkan untuk anda, fakta sebenarnya yang terjadi, bahwa penemuan-penemuan sains dan teknologi itu sebagian besar berasal dari masa kejayaan Kekhalifahan Islam, oleh para sarjana Muslim. Semoga pengetahuan ini dapat disampaikan kepada anak-cucu kita dan menjadi penyadar bahwa kita sebenarnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk menguasai kembali sains dan teknologi, dan tidak hanya menjadi pemakai atau korban teknologi.

Sejak 5.000 tahun SM
Masa perkembangan kebudayaan Mesir Purba. Menghasilkan limas-limas (piramida) yang hebat, sistem pengairan yang baik dan sistem bintang yang cukup bagus. Namun ilmu bintang (astronomi) masih tercampur-aduk dengan ilmu perbintangan (astrologi). Ahli-ahli pengetahuan adalah pendeta-pendeta yang tidak mengenal batas antara logika, takhayul, dan kepercayaan, yaitu pemuja tritunggal Apis-Isis-Osiris.


Sejak 4.000 tahun SM
Masa perkembangan kebudayaan India Purba. India dengan kecenderungan samadinya lebih terkungkung dalam metafisika, monisme (menunggalnya manusia dengan dewata), dan pantheisme (hadirnya dewata di dalam segala yang ada). Mewariskan pengetahuan Astadhyayi, tata bahasa Sanskrit oleh Panini (kurang lebih 400 tahun SM) adalah pembahasan ilmiah ilmu bahasa yang mendahului pembahasan oleh Aristoteles (384-322 SM) dan bernilai jauh lebih tinggi.


Sejak lebih dari 2.000 tahun SM
Merupakan masa perkembangan kebudayaan Tiongkok Purba. Dengan pengetahuan bercorak kudus (sacral, scared). Mereka berpikir bahwa segala pemberian berasal dari Thian dan bukan obyektif-empirik, hasil ikhtiar manusia secara sistematik. Cara berpikir manusia Tiongkok Purba pada umumnya masih berdasarkan firasat dan renungan, belum kritik-analitik.


Sejak lebih dari 1.000 tahun SM
Berkembangnya kebudayaan Parsi Purba. Penemuan jentera (roda gigi/gir) dalam pembuatan tembikar, dan kini mulai dari jam tangan yang terkecil hingga roket angkasa yang terbesar menggunakan jentera di dalam mesinnya.


Sejak 500 tahun SM

Dimulainya kebudayaan Yunani-Romawi. Dengan filsafat anthroposentrik (manusia berada pada pusat segala aktivitas) mereka di dalam banyak hal berlawanan dengan kecenderungan-kecenderungan niskala Mesir Purba, India Purba, Tiongkok Purba, dan Parsi Purba serta bersikap akliah (rational). Kecendrungan berpikir seolah-olah manusia berdiri di luar alam dan melihat alam sebagai suatu yang terpotong-potong, maka lahirlah pengertian jagat besar (makrokosmos) dan jagat kecil (mikrokosmos). Tidak ada batas antara filsafat dan pengetahuan.


48 SM – 371
Penyerbuan Julius Caesar, kaisar Romawi, pada tanggal 48 SM menghancurkan karya-karya asli ilmu filsafat dan pengetahuan Yunani di perpustakaan-perpustakaan Iskandariah. Kemudian pada 272 M Kaisar Romawi berikutnya, Lucius Domithius Aurelianus, dan Kaisar Theodosius Magnus pada 371 M melakukan hal yang sama.


476
Awal Eropa memasuki masa kegelapan (Dark Ages), yaitu sejak jatuhnya kekaisaran Romawi terakhir tanggal 4 September 476 di mana kaisar Romawi Barat, Romulus Augustus, diberhentikan oleh Odoacer.


571

Kelahiran Nabi Muhammad Saw pada tanggal 12 Rabiul Awal pada Tahun Gajah (bertepatan dengan 20 April 571). Disebut Tahun Gajah disebabkan pada tahun itu Raja Abrahah dari Yaman dengan 60 ribu pasukan bergajahnya ingin menghancurkan Kabah (Baitullah) di Makkah, namun digagalkan Allah Swt dengan serangan burung ababil yang melempari pasukan itu dengan batu berapi (QS.Al-Fiil). Muhammad Saw adalah Rasul terakhir utusan Allah Swt yang membawa risalah kenabian untuk seluruh umat manusia dan alam semesta.


610
Nabi Muhammad Saw menerima wahyu pertama, yakni Alquran surah Al-alaq ayat 1-5 yang diawali dengan kalimat “iqro” yang artinya bacalah. Kalimat ini menjadi awal ditemukannya metoda ilmiah, yakni metode empirik-induktif dan percobaan yang menjadi kunci pembuka rahasia-rahasia alam semesta yang menjadi perintis modernisasi Eropa dan Amerika.
Guna penyebaran agama, dikembangkanlah gerakan yang bertujuan membuat “melek” huruf yang belum pernah ada bandingannya pada masa itu. Kepandaian baca tulis tidak lagi menjadi monopoli kaum cendikiawan. Ini adalah langkah pertama gerakan ilmu secara besar-besaran.
Konsep tentang karantina pertama kali diperkenalkan dalam abad ke-7 oleh Nabi Muhammad Saw, yang dengan bijaksana memperingatkan supaya hati-hati ketika memasuki atau meninggalkan suatu daerah yang terkena wabah penyakit. Sejak abad ke-10, dokter-dokter Islam berinovasi dengan mengisolasi individu-individu penderita penyakit dan mengasingkannya ke arah utara. Sedangkan konsep karantina yang dikembangkan di Venice, Italia pada tahun 1403 bukanlah yang pertama di dunia.



660 – 750

Kekuasaan Daulah Umayyah menguasai Damsyik (Spanyol) tahun 629 M, Syam dan Irak tahun 637 M, Mesir sampai Maroko tahun 645 M, Persia tahun 646 M, Samarkand tahun 680 M, seluruh Andalusia tahun 719 M, dan akhirnya tertahan di Poiteier pada tahun 732 M dalam usahanya memperluas pengaruh ke Prancis.



700-an (Kompas, navigasi, ensiklopedi geografi, kalender, peta dunia)
Ahli ilmu geografi Islam dan navigator-navigatornya mempelajari jarum magnet – mungkin dari orang Cina, namun para navigator itulah yang pertama kali menggunakan jarum magnet di dalam pelayaran. Mereka menemukan kompas dan menguasai penggunaannya di dalam pelayaran menuju ke Barat. Navigator-navigator Eropa bergantung pada juru-juru mudi Muslim dan peralatannya ketika menjelajahi wilayah-wilayah yang tak dikenal. Gustav Le Bon mengakui bahwa jarum magnet dan kompas betul-betul ditemukan oleh Muslim dan orang Cina hanya berperan kecil. Alexander Neckam, seorang Inggris, seperti juga orang Cina, mungkin belajar tentang kompas dari pedagang-pedagang Muslim, namun dikatakan bahwa dialah orang pertama yang menggunakan kompas dalam pelayaran. Dan orang Cina memperbaiki keahlian mereka yang berhubungan pelayaran setelah mereka mulai berinteraksi dengan Muslim selama abad ke-8.
Diceritakan bahwa ilmu geografi dihidupkan kembali abad ke-15, ke-16 dan ke-17 ketika pekerjaan Ptolemius di masa lampau ditemukan. Penjelajah dengan ekspedisi-ekspedisi Portugis dan Spanyol juga mendukung hal ini. Risalah pertama berbasis ilmiah tentang geografi dihasilkan selama periode ini oleh sarjana-sarjana Eropa.
Namun apakah fakta sesungguhnya? Ahli geografi Islam menghasilkan buku-buku yang tak terhitung tentang Afrika, Asia, India, Cina dan orang-orang Indian selama abad ke-8 hingga abad ke-15. Tulisan-tulisan itu mencakup ensiklopedi geografi pertama di dunia, almanak-almanak dan peta jalan. Karya-karya agung abad ke-14 oleh Ibnu Battutah menyediakan suatu pandangan yang terperinci mengenai geografi dunia di masa lampau. Ahli geografi Muslim dari abad ke-10 sampai abad ke-15 telah melampaui hasil dari orang-orang Eropa tentang geografi daerah-daerah ini dengan baik ketika memasuki abad ke-18. Para penjelajah Eropa menyebabkan kehancuran pada lembaga pendidikan, sarjana-sarjana dan buku-buku mereka. Mereka tidak memberikan makna apa pun pada perkembangan ilmu geografi untuk dunia Barat.



735
Khalifah Abu Ja’far Abdullah Al-Manshur mempekerjakan para penerjemah yang menerjemahkan buku-buku kedokteran, ilmu pasti, dan filsafat dari bahasa Yunani, Parsi dan Sanskrit, di antaranya terdapat Bakhtaisyu Kabir alias Bakhtaisyu ibnu Jurijs ibnu Bakhtaisyu, Al-Fadzj ibnu Naubakht dan anaknya Abu Sahl Tiamdz ibnu Al-Fadzl ibnu Naubakht, serta Abdullah ibnu Al-Muqaffa.



740-an
Berbagai bentuk jam mekanik dihasilkan oleh insinyur-insinyur Muslim Spanyol, ada yang besar dan kecil, dan pengetahuan ini kemudian sampai ke Eropa melalui terjemahan buku-buku mekanika Islam ke bahasa Latin. Jam-jam ini menggunakan sistem picu beban. Gambar desain dari beberapa bagian gir dan sistem kerjanya juga ada. Jam seperti itu dilengkapi dengan buangan air raksa, jenis yang kemudian secara langsung dijiplak oleh orang-orang Eropa selama abad ke-15. Sebagai tambahan, selama abad ke-9, Ibn Firnas dari Spanyol Islam, menurut Will Durant, menemukan sebuah alat yang mirip arloji sebagai penanda waktu yang akurat. Ilmuwan-ilmuwan Muslim juga membangun bermacam jam-jam astronomi yang sangat akurat untuk digunakan dalam observatorium-observatorium mereka.
Tetapi dikatakan kepada kita bahwa sampai abad ke-14, satu-satunya jenis jam yang ada adalah jam air. Di tahun 1335, sebuah jam mekanis yang besar dibangun di Milan, Italia. Dikatakan bahwa jam ini adalah jam berpicu beban pertama di dunia.



750 – 1258
Kekuasaan Daulah Abbasiah di Baghdad (Irak)


765

Fakultas kedokteran pertama didirikan oleh Jurjis ibnu Naubakht.



800
Ibn Firnas, seorang penemu Muslim Spanyol, tercatat sebagai orang yang pertama membangun dan menguji sebuah pesawat terbang pada tahun 800-an. Roger Bacon belajar tentang pesawat terbang dari referensi-referensi ilmuwan Muslim mengenai pesawat terbangnya Ibnu Firnas. Belakangan yang dikenal adalah penemuan oleh Bacon, ditanggali sekitar 500 tahun kemudian dan Da Vinci sekitar 700 tahun kemudian.
Para ahli matematika Islam yang menemukan aljabar memperkenalkan konsep tentang menggunakan huruf-huruf sebagai variabel-variabel yang tak dikenal dalam persamaan-persamaan sejak abad ke-9. Melalui sistem ini, mereka memecahkan berbagai persamaan-persamaan yang kompleks, termasuk kuadrat dan persamaan pangkat tiga. Mereka menggunakan simbol-simbol untuk mengembangkan dan menyempurnakan teorema binomial. Jadi Francois Vieta, seorang ahli matematika Prancis, bukanlah yang pertama menggunakan lambang-lambang aljabar pada tahun 1591. Dia menulis persamaan-persamaan aljabar dengan huruf-huruf seperti x dan y, dan mengatakan bahwa penemuannya ini mempunyai dampak serupa dengan kemajuan dari penggunaan angka Romawi ke angka Arab.
Dikatakan bahwa selama abad ke-17 Rene Descartes telah menemukan bahwa aljabar bisa digunakan untuk memecahkan persoalan geometris. Tetapi jauh sebelumnya, yakni sejak abad ke-9, para ahli matematika di masa kekhalifahan Islam sudah melakukan hal yang sama. Pertama adalah Thabit bin Qurrah, kemudian diikuti oleh Abu Al-Wafa pada abad ke-10 dengan membukukan kegunaan Aljabar untuk mengembangkan geometri menjadi eksak dan menyederhanakan sains.
Diinformasikan juga kepada kita bahwa tadinya tidak ada perbaikan sejak dibuatnya ilmu bintang selama Abad Pertengahan mengenai gerakan planet-planet sampai abad ke-13. Lalu seorang bijaksana dari Kastil (Spanyol Tengah) bernama Alphonso menemukan Tabel Alphonsine, yang lebih akurat dibanding tabel milik Ptolemius.
Fakta sebenarnya adalah ahli ilmu falak (ilmu bintang) Islam membuat banyak perbaikan-perbaikan atas penemuan Ptolemius sejak abad ke-9. Mereka adalah ahli ilmu falak pertama yang memperdebatkan gagasan-gagasan kuno Ptolemius. Di dalam kritik mereka atas orang-orang Yunani, mereka manyatukan bukti bahwa matahari adalah pusat dari sistem matahari dan bahwa garis orbit bumi dan planet-planet lainnya boleh jadi berbentuk lonjong (elips). Mereka menghasilkan ratusan tabel-tabel astronomikal dengan keakuratan tinggi dan gambar-gambar bintang. Banyak dari kalkulasi mereka sangat akurat sehingga mereka dihormati pada masa itu. Tabel milik Alphonso (Alphonsine Tables) hanyalah sekedar salinan dari pekerjaan ilmu bintang yang dipancarkan ke Eropa melalui Islam di Spanyol.
Disebutkan pula bahwa seorang sarjana Inggris bernama Roger Bacon pada tahun 1268 untuk pertama kali membuat lensa kaca untuk meningkatkan penglihatan. Pada waktu yang hampir bersamaan, kacamata bisa didapat dan telah digunakan di Cina dan Eropa. Tentu saja kacamata sudah muncul sebelum kacamata Roger Bacon selesai pembuatannya, karena Ibnu Firnas dari Spanyol Islam sudah menemukan kacamata pada abad ke-9, dan diproduksi serta dijual di wilayah Spanyol selama lebih dari dua abad. Setiap sebutan kacamata oleh Roger Bacon, maka itu hanyalah sebuah pengaliran kembali pekerjaan Al-Haytham, orang yang memiliki hasil riset yang dijadikan referensi oleh Bacon.
Sarjana-sarjana Islam dari abad ke-9 sampai ke-14 mempelajari dan menemukan ilmu etnografi. Sejumlah ahli geografi Muslim menggolongkan ras-ras, mencatat secara terperinci penjelasan kebiasaan-kebiasaan budaya unik mereka dan penampilan fisiknya. Para ahli Muslim itu menulis ribuan halaman mengenai topik ini. Pekerjaan seorang Jerman bernama Johann F. Blumenbach (1752-1840) yang mengaku sebagai yang pertama menggolong-golongkan ras ke dalam 5 golongan besar (kulit putih, kuning, coklat, merah dan hitam), tidak sebanding dengan pekerjaan-pekerjaan ahli geografi Muslim itu.



813
Pada masa kekuasaan Khalifah Al-Maimun ibnu Harun Al-Rasyid didirikan Daru Al-Hikmah atau Akademi Ilmu Pengetahuan pertama di dunia, yang terdiri dari perpustakaan, pusat pemerintahan, observatorium bintang, dan universitas (Daru Al-Ulum.



850
Ahli kimia Islam menghasilkan kerosin (minyak tanah murni) melalui penyulingan produk minyak dan gas bumi (Encyclopaedia Britannica, Petroleum) lebih dari 1.000 tahun sebelum Abraham Gesner, orang Inggris, mengaku sebagai yang pertama menghasilkan kerosin dari penyaringan aspal.



866
Kertas tertua yang menjadi contoh untuk dicetak di dunia Barat adalah sebuah naskah Arab berjudul Gharib Al-Hadist oleh Abu ‘Ubyad Al-Qasim ibnu Sallam bertanggal Dzulqaidah 252 atau 13 Nopember – 12 Desember 866, yang masih tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden.



900-an
Pabrik kertas muncul di Mesir, kemudian di Maroko tahun 1100 M, dan di Spanyol tahun 1150 M yang sudah berhasil membuat kertas putih dan berwarna.
Bandul ditemukan oleh Ibnu Yunus al-Masri selama abad ke-10, orang yang pertama mempelajari dan mendokumentasikan gerakan bergetarnya. Hasil perhitungannya digunakan dalam jam-jam yang diperkenalkan oleh ahli ilmu Fisika Muslim selama abad ke-15. Baru pada abad ke-17 Galileo yang masih remaja telah menciptakan bandul. Diceritakan bahwa dia melihat cahaya api pada lampunya berayun-ayun tertiup angin, lalu dia pulang ke rumah dan menemukan bandul dengan inspirasi itu.
Dikatakan bahwa trigonometri dikembangkan oleh bangsa Yunani, padahal di masa itu Trigonometri hanya tinggal teori. Teori itu kemudian dikembangkan dan mencapai tingkat kesempurnaan yang modern di tangan sarjana-sarjana Muslim, dan penghargaan untuk itu secara khusus pantas diberikan kepada al-Battani. Dialah yang menguraikan kata-kata fungsi dasar dari ilmu pengetahuan ini, seperti sinus, kosinus, tangen, dan kotangen. Istilah sebelumnya berasal dari terminologi Arab, Jaib untuk sinus yang berarti garis bengkok, istiwa’ untuk kotangen yang berarti bayangan lurus dari gnomon, dan tangen adalah bayang-bayang melintangnya. Selain menetapkan dengan akurat tabel perhitungan trigonometri dari 0 hingga 90 derajat, dia juga berhasil dengan tepat menghitung satu tahun matahari atau masehi, yaitu 365 hari 5 jam 46 menit dan 24 detik.
Sebelumnya diketahui bahwa persamaan pangkat tiga yang sulit dan masih belum terpecahkan hingga abad ke-16 ketika Niccolo Tartaglia, seorang ahli matematika Italia berhasil memecahkannya. Kenyataannya persamaan pangkat tiga seperti itu dan juga banyak persamaan-persamaan dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi sudah dapat dipecahkan dengan mudah oleh para ahli matematika Muslim sejak abad ke-10.
Selama abad ke-10 atau lebih awal, ratusan ahli matematika Muslim menggunakan dan menyempurnakan teorema binomial. Mereka memulai penggunaannya untuk solusi yang sistematis atas persoalan aljabar. Namun dikatakan bahwa Isaac Newtonlah yang mengembangkan teorema binomial pada abad yang ke-17.
Demikian juga dikatakan bahwa Robert Boyle, dalam abad ke-17, yang pertama mengembangkan ilmu kimia, padahal beberapa ahli kimia Muslim, termasuk Ar-Razi, Al-Jabr, Al-Biruni dan Al-Kindi, melaksanakan eksperimen-eksperimen ilmiah dalam ilmu kimia sekitar 700 tahun sebelum Boyle melakukannya. Durant menulis bahwa orang Islam memperkenalkan metode percobaan pada ilmu pengetahuan ini. Humboldt meyakini bahwa orang Islam sebagai penemu ilmu Kimia.
Paul Ehrlich (abad ke-19) disebut sebagai pencipta obat-obatan kemoterapi, yakni pemakaian obat-obatan yang khusus untuk membunuh mikroba, padahal dokter-dokter Islam telah menggunakan berbagai macam unsur pokok yang spesifik untuk menghancurkan mikroba. Mereka menggunakan belerang (Sulfur) sebagai bahan utama khusus untuk membunuh kuman kudis. Ar-Razi (pada abad ke-10) menggunakan campuran air raksa sebagai antiseptik yang penting.
Banyak ahli kimia Muslim telah menghasilkan alkohol sebagai obat-obatan terapeutik melalui penyulingan sejak abad ke-10 dan melakukan pabriksasi alat-alat penyulingan yang pertama untuk digunakan dalam proses kimiawi. Mereka menggunakan alkohol sebagai bahan pelarut dan antiseptik, jauh sebelum Arnau de Villanova, seorang Spanyol pada tahun 1300, yang mengaku telah membuat alkohol yang pertama di dunia.
Diberitakan bahwa anestesia modern ditemukan pada abad ke-19 oleh Humphrey Davy dan Horace Wells. Sebenarnya anesthesia modern ditemukan, dikuasai dan disempurnakan oleh ahli anestesia Muslim 900 tahun sebelum kedatangan Davy dan Wells. Mereka menggunakan cara oral seperti juga anestesia yang dihirup.
Sejak abad ke-10 dokter-dokter Islam dan ahli bedahnya sudah menggunakan alkohol sebagai pencegah infeksi ketika membersihkan luka-luka, jadi pencegahan infeksi yang dilakukan oleh ahli bedah dari Inggris, Joseph Lister pada tahun 1865 bukanlah yang pertama. Ahli bedah di Spanyol yang Islam menggunakan metoda-metoda khusus untuk memelihara antisepsis sebelum dan selama perawatan. Mereka juga memulai tindakan-tindakan khusus untuk memelihara kesehatan selama periode pasca operasi. Tingkat sukses mereka sangat tinggi, sehingga penjabat-penjabat tinggi di seluruh Eropa datang ke Cordova, Spanyol, untuk meminta pelayanan kesehatan yang dapat diperbandingkan dengan “Mayo Clinic” di Abad Pertengahan.
Menurut apa yang kita ketahui, William Harvey menemukan sirkulasi darah pada awal abad ke-17. Dia yang pertama dengan benar menguraikan fungsi jantung, pembuluh nadi dan vena. Galen dari Roma telah memperkenalkan ide yang salah mengenai sistem peredaran darah, dan Harvey yang pertama menetapkan bahwa darah dipompa ke seluruh tubuh via oleh kerja jantung dan klep-klep pembuluh darah. Oleh karena itu, dia dihormati sebagai pendiri ilmu tubuh manusia (physiology).
Tetapi 7 abad sebelumnya, yakni pada abad ke-10, Ar-Razi menulis sebuah risalah yang mendalam mengenai sistem pembuluh darah, dan dengan teliti digambarkannya fungsi pembuluh darah dan klep-klepnya. Ibnu An-Nafs dan Ibnu Al-Quff (pada abad ke-13) mendokumentasikan secara penuh tentang sirkulasi darah dan dengan tepat menggambarkan ilmu urai tubuh dari jantung dan fungsi klep-klepnya 300 tahun sebelum Harvey. William Harvey adalah seorang lulusan Universitas Padua yang terkenal di Itali, yang pada waktu itu mayoritas kurikulumnya didasarkan pada teks buku Ibnu Sina dan Ar-Razi.



960
Gerbert d’Aurillac, seorang Perancis, menerjemahkan buku-buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin, dan dengan ini, era penerjemahan buku-buku ilmiah Islam dimulai. Gerbert kemudian menjadi Paus Sylvester II, meskipun begitu dia masih disebut tukan sihir karena kepercayaannya terhadap sains yang sangat ditentang oleh gereja pada masa itu.



1000-an
Kaca dan cermin digunakan di Spanyol Islam. Orang-orang Venesia belajar tentang seni membuat peralatan berbahan gelas yang bagus dari seniman-seniman pembuat kaca dari Syria selama abad ke-9 dan ke-10. Namun yang diketahui umum cermin dan kaca diproduksi pertama kali tahun 1291 di Venesia.
Dikatakan pula bahwa pada abad ke-17 Isaac Newton mengadakan penyelidikan tentang prisma, lensa-lensa dan cahaya. Padahal dalam abad ke-11 Al-Haytham telah menetapkan hampir segala sesuatu yang dikemukakan oleh Isacc Newton mengenai ilmu optik itu, jauh berabad-abad sebelumnya, dan Al-Haytham dihormati oleh banyak penguasa pada masa itu sebagai “penemu optik.” Demikian juga mengenai penyelidikan tujuh variasi warna yang dibiaskan oleh prisma, selain telah lebih dulu dipelajari oleh Al-Haytham, pada abad ke-14 Kamal Ad-Din juga melakukannya.
Ada dugaan kalau Newton sedikit dipengaruhi oleh Al-Haytham. Al-Haytham adalah ilmuwan fisika yang paling banyak dijadikan referensi di Abad Pertengahan. Pekerjaan-pekerjaannya digunakan dan dikutip oleh sebagian besar sarjana-sarjana Eropa selama abad ke-16 dan 17, tidak sebanding dengan Newton dan Galileo seandainya digabungkan.
Dalam abad ke-16 dikatakan bahwa Leonardo Da Vinci menjadi pendiri ilmu geologi ketika ia mencatat fosil-fosil yang ditemukan di pegunungan yang diindikasi sebagai asal-muasal cairan bumi. Tetapi kenyataanya pada abad ke-11, Al-Biruni membuat dengan tepat perngamatan ini dan menambahkannya ke dalam ilmu geologi, termasuk sebuah buku yang sangat besar, ratusan tahun sebelum Da Vinci dilahirkan. Ibnu Sina mencatat hal ini dengan baik. Jadi sangat mungkin kalau Da Vinci pertama kali belajar konsep ini dari terjemahan buku-buku Islam ke dalam bahasa Latin. Da Vinci tidak menambahkan pengetahuan apa pun yang asli dari dirinya.



1030
Jauh sebelum Paracelsus (abad ke-16) dikatakan menemukan candu yang disuling untuk anesthesia, dokter-dokter Islam sudah memperkenalkan nilai anestetik dari candu asli selama Abad Pertengahan. Candu mula-mula digunakan sebagai bagian dari anestetik oleh orang Yunani. Paracelus adalah seorang murid yang memperlajari pekerjaan-pekerjaan Ibnu Sina, dan dari situlah hampir dipastikan dia memperoleh ide ini.



1050
Konsep keterbatasan materi alam pertama kali ditekuni oleh Al-Biruni, seorang sarjana besar Islam dari Persia dalam tahun 1050. Konsep mengenai wujud materi alam yang bisa berubah namun massanya tetap, seperti air yang jika dipanaskan akan berubah menjadi uap, namun massa total tetap sama. Tapi dikatakan bahwa penemunya adalah Antione Lavoiser pada abad ke-18, padahal Lavoiser adalah seorang murid dari para ahli ilmu kimia dan fisika Muslim pada masanya dan sering mengambil referensi dari buku-buku mereka.
Disebutkan bahwa Nicolas Desmarest pada tahun 1756 adalah orang pertama yang mempelajari tentang pembentukan geologi lembah-lembah, dengan teorinya bahwa lembah-lembah itu dibentuk dalam suatu periode yang lama oleh waktu dan aliran udara. Padahal Ibnu Sina dan Al-Biruni membuat dengan tepat penemuan itu dalam abad ke-11, 700 tahun sebelum Desmarest melakukannya.
Al-Biruni adalah orang yang melakukan eksperimen besar pertama di dunia. Dia menulis lebih dari 200 buku, dan banyak ilmuwan yang mendiskusikan eksperimen-eksperimennya. Hasil karyanya berupa sejumlah literatur ilmiah berbagai bidang ilmu pengetahuan dalam 13.000 halaman, jauh melebihi apa yang ditulis oleh Galileo digabungkan dengan Newton. Jadi tidak benar bahwa Galileo adalah orang pertama yang melakukan eksperimen besar di dunia pada abad ke-17.



1121
Al-Khazini, ilmuwan Muslim kelahiran Bizantium atau Yunani tahun 1115 dan wafat 1130 adalah saintis yang serba bisa yang menguasai astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika serta filsafat. Dia telah memberi kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan sains modern, salah satunya adalah kitab Mizan al-Hikmah atau Balance of Wisdom. Buku yang ditulisnya dalam tahun 1121 itu mengungkapkan bagian penting fisika Islam. Dalam buku itu, Al-Khazini menjelaskan sacara detail pemikiran dan teori yang diciptakannya tentang keseimbangan hidrostatika, konstruksi dan kegunaan, serta teori statika atau ilmu keseimbangan, hidrostatika dan pusat gravitasi. Al-Khazini dan ilmuwan Muslim lainnya merupakan yang pertama menjeneralisasi teori pusat gravitasi dan mereka adalah yang pertama kali menerapkannya ke dalam benda tiga dimensi. Para ilmuwan Muslim, salah satunya al-Khazini telah melahirkan ilmu gravitasi yang kemudian berkembang di Eropa.
Jelas di sini Isaac Newton sangat terlambat mengemukakan teori Gravitasi di dalam bukunya Philosophia Naturalis Principia Mathematica yang dipublikasikan tahun 1687, 500 tahun lebih setelah buku Al-Khazini membahas hal yang sama. Jadi bagaimana dengan cerita apel yang jatuh itu?



1130
Gerard da Cremona, orang Italia yang tinggal di Spanyol, menerjemahkan 92 buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin. Buku terjemahannya itu antara lain Al-Asrar (rahasia-rahasia) karya Abu Bakr Muhammad ibnu Zakaria Ar-Razi (bhs.Ltn.Razes, Rases, atau Rhazes), sebuah karya dokter Abu Az-Zahrawi tentang metoda pembedahan, buku karya Abu Muhammad Dhiyauddin Al-Baithar (bhs.Ltn.Alpetagrius) mengenai tumbuh-tumbuhan.
Giovanni Morgagni (1682-1771), orang Itali yang dihormati sebagai bapak pathology (ilmu penyakit) karena dikatakan sebagai orang pertama yang dengan benar menguraikan sifat alami penyakit. Namun jauh sebelum Giovanni melakukannya, para ahli bedah Islam adalah ahli patologi pertama sesungguhnya. Mereka menyadari secara penuh sifat alami penyakit dan menggambarkan berbagai macam penyakit dengan detil modern. Ibnu Zuhr dengan benar menggambarkan sifat alami radang selaput dada (pleurisy), tuberkulosis (TBC) dan radang kantung jantung (pericardistis). Az-Zahrawi dengan teliti mendokumentasikan ilmu penyakit dari hydrocephalus (air di otak) dan penyakit-penyakit sejak lahir lainnya. Ibnu Al-Quff dan Ibnu An-Nafs memberi uraian-uraian sempurna tentang penyakit-penyakit peredaran darah. Ahli-ahli bedah Islam lainnya memberi uraian-uraian akurat pertama tentang penyakit berbahaya tertentu, termasuk kanker perut, usus dan kerongkongan. Para ahli bedah Islam ini adalah pemula dari pathology (ilmu penyakit), bukan Giovanni Morgagni.



1140-an
Para ahli matematik Islam memperkenalkan bilangan negatif untuk digunakan dalam berbagai fungsi aritmetika sedikitnya 400 tahun sebelum Geronimo Cardano mengakui telah memperkenalkannya dalam tahun 1545, dengan mengatakan bahwa angka-angka bisa kurang dari nol.



1160

Mata air-mata air Nil yang mengalir melalui danau-danau besar di Khatulistiwa telah ditetapkan dengan seksama oleh Al-Idrisi, sedangkan orang-orang Eropa baru menemukannya pada paruh kedua abad ke-19.



1200-an
Informasinya pada tahun 1614, John Napier menemukan logaritma dan tabel logaritmik, namun sejak abad ke-13 para ahli matematika Islam sudah menemukannya dan tabel logaritmik seperti itu sudah umum di dalam dunia pengetahuan Islam pada masa itu.



1205
Amir Ya’qub dalam pertempuran Mahdiyya telah menggunakan artileri sebagai senjata terakhir. Pada tahun 1273, Sultan Abu Yusuf pada pertempuran Sijilmasa di Maroko Selatan mempergunakan meriam-meriam. Pada tahun 1342, dua orang Inggris, Lord Derby dan Lord Salisbury, hadir pada pertempuran Algericas yang dipertahankan dengan cara yang sama oleh orang-orang Arab. Ketika kedua orang Inggris itu menyaksikan daya efek mesiu, maka mereka membawa penemuan ini ke negeri mereka.



1240 – 1250
Seorang frater Katolik Roma anggota Ordo Fransiskan dari Inggris bernama Roger Bacon datang untuk mempelajari bahasa Arab ke Paris dan Toledo karena ada orang-orang Perancis yang pandai berbahasa Arab di sana. Selain itu di sana terdapat banyak terjemahan buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin dan naskah-naskah asli berbahasa Arab.
Dikatakan bahwa perawatan pertama dengan anesthesia (pembiusan) dilakukan oleh C.W. Long, seorang Amerika pada tahun 1845, padahal 600 tahun sebelum Long melakukannya, seorang Muslim Spanyol, Az-Zahrawi dan Ibnu Zuhr, di antara para ahli bedah Muslim lainnya, sudah melaksanakan ratusan perawatan-perawatan melalui cara pembiusan dengan penggunaan narkotika yang direndam pada spon, yang ditempatkan dengan cara menutup wajah.



1250 – 1257
Roger Bacon pulang ke Inggris dan melanjutkan pelajaran Bahasa Arabnya di Universitas Oxford dengan membawa sejumlah besar buku-buku ilmiah Islam dari Paris. Di antaranya Al-Manazhier karya Ali Al-Hasan ibnu Haitsam diterjemahkan Bacon ke dalam bahasa Latin, bahasa ilmiah Eropa pada masa itu.
Terdapat penjelasan-penjelasan mengenai mesiu dan mikroskop pada naskah itu, namun secara tidak jujur dia telah mencantumkan namanya sendiri pada terjemahan-terjemahan itu dan dengan demikian dia telah melakukan plagiat terang-terangan.
Sangat berbeda dengan penerjemah-penerjemah Muslim yang menerjemahkan karya-karya Pythagoras, Plato, Aristoteles, Aristarchos, Euclides dan Claudius Ptolemaios, dan lain-lain dengan tetap menyebutkan nama pengarang-pengarang aslinya.



1300-an
Dimulai abad Renaisans (B.Perancis Renaissance) atau kelahiran kembali, di mana ditemukan kembali cerahnya peradaban Yunani dan Romawi (yang dianggap sebagai “klasik”) ketika keduanya mengalami masa keemasan. Renaisans berlangsung antara abad ke-14 hingga abad ke-17 di Eropa. Tampak di sini, bahwa kebangkitan Eropa yang diawali dengan Renaisans erat hubungannya dengan kembalinya penerjemahan buku-buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin, antara lain Gerbert d’Aurillac, orang Perancis yang menjadi Paus Sylvester II (tahun 960), Gerard da Cremona, orang Itali (tahun 1130), Seorang frater Katolik Roma, Roger Bacon dari Inggris (tahun 1250).
Dikatakan bahwa tahun 1454, Johan Gutenberg (1398 – 1468) menemukan mesin cetak paling canggih di abad pertengahan. Faktanya, alat cetak berbahan kuningan yang dapat dipindahkan telah digunakan di Spanyol Islam 100 tahun sebelumnya, ketika Gutenberg belum lahir.



1400-an
Dikatakan bahwa sistem desimal di dalam matematika pertama kali dikembangkan oleh seorang Belanda, Simon Stevin, tahun 1589. Sistem desimal membantu ilmuwan matematika karena menggantikan bilangan pecahan yang sulit, sebagai contohnya 1/2, dengan menggunakan desimal menjadi 0,5.
Padahal para ahli matematika Islam adalah yang pertama menggunakan sistem desimal sebagai ganti bilangan pecahan secara besar-besaran. Buku Al-Kashi, berjudul “Kunci kepada Aritmatika”, yang ditulis pada awal abad ke-15 dan menjadi stimulus untuk aplikasi sistematis sistem desimal untuk seluruh bilangan dan pecahan-pecahannya.



1600-an
Francis Bacon – seorang Bacon yang lain, menyebarluaskan teori induksi dan percobaan-percobaan ilmiah (eksperimen) atau empirisme ilmiah di dalam karya-karyanya The Advencement of Learning (1605), Novum Organum (1620), De Augmentis Scientiarum (1623), Sylva Sylvarum (1624), dan New Atlantis (1624), yang dengan alat cetak buku buatan Johan Gotenburg buku-buku tersebut dicetak.
Kemudian berkembang teori Baconian Philosophy yang kemudian menjadi dasar metode ilmiah pada ilmu pengetahuan dan teknologi di Barat (Eropa dan Amerika), yang mana metode tersebut sebetulnya merupakan jiplakan Bacon dari ilmu pengetahuan di dunia Islam

Sumber : http://www.anneahira.com/sejarah-ilmuwan-islam.htm
http://smadarulhikam.net/index.php?option=com_content&view=article&id=80:fakta&catid=54:1

Selasa, 07 Juni 2011

SEMUA ITU TERGANTUNG NIATNYA...

1- عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله تعالى عليه وعلى آله وسلم يقول: "إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى، فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه". رواه إماما المحدثين: أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبه البخاري وأبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة.

Dari Amirul Mu'minin, Abu Hafsh Umar bin Al Khathab Radhiallahu Ta'ala 'Anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya amal itu hanyalah beserta niat, dan setiap manusia mendapatkan apa-apa sesuai yang diniatkannya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya itu adalah kepada Allah dan RasulNya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang diinginkannya atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa-apa yang ia inginkan itu." (Diriwayatkan oleh Imamul Muhadditsin, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abul Husein Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi, dalam kitab shahih mereka yang merupakan kitab hadits paling shahih)

Takhrij Hadits:

- Imam Bukhari, Jami'ush Shahih, No. 45, 163, 2392, 3685, 4783, 6311, 6553
- Imam Muslim, Jami'ush Shahih, No. 1907
- Imam At Tirmidzi, As Sunan, No. 1698
- Imam Abu Daud, As Sunan, No. 2201
- Imam Ibnu Majah, As Sunan, No. 4227
- Imam Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, No.181, 2087, 12686, 14773
- Imam Ibnu Hibban, Ash Shahih, No. 388, 4868

Semuanya melalui jalur sahabat nabi yang sama yakni Umar bin Al Khathab Radhiallahu 'Anhu. Beliau menggunakan kata sami'tu (Aku mendengar) yang menunjukkan bahwa Beliau mendengar hadits ini secara langsung dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tanpa perantara.

Makna Hadits:

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنه قال
"Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khathab Radhiallahu 'Anhu, dia berkata:"

Amirul Mu'minin artinya pemimpin orang-orang beriman, yakni orang yang mengurus berbagai urusan (Al Umur) kaum beriman yang berada dalam jangkauan wilayah kekuasaannya. Umar bin Al Khathab Radhiallahu 'Anhu adalah orang pertama yang dipanggil dengan sebutan gelar ini. Orang pertama yang memanggilnya dengan sebutan ini adalah Abdullah bin Jahsy, dan menurut riwayat lainnya adalah Amr bin Al 'Ash dan Mughirah bin Syu'bah. Sejak itu panggilan Amirul Mu'minin menjadi panggilan baku bagi khalifah selanjutnya.

Bahkan pada masa selanjutnya, istilah tersebut juga dipakai oleh para ulama hadits yakni Amirul Mu'minin fil Hadits (pemimpin orang beriman dalam hadits) sebuah gelar tertinggi yang diberikan kepada ahli hadits. Di antara ahli hadits yang menyandang gelar ini pada masanya masing-masing adalah Imam Al Bukhari dan Imam Ibnu Hajar Al 'Asqalani.

Abu Hafsh Umar bin Al Khathab adalah -sebagaimana keterangan Imam As Suyuthi dalam Tarikhul Khulafa':

Beliau adalah Umar bin Al Khathab bin Nufail bin Abdil 'Uzza bin Riyah bin Qurth bin Razah bin 'Adi bin Ka'ab bin Lu'ai. Dialah Amirul Mu'minin, Abu Hafsh Al Qursyi Al 'Adawi Al Faruq.

Masuk Islam tahun keenam masa kenabian, saat usianya 27 tahun sebagaimana kata Imam Adz Dzahabi. Imam An Nawawi mengatakan Umar bin Al Khathab dilahirkan 13 tahun setelah peristiwa gajah (tahun gajah). Dia berasal dari suku Quraisy yang paling mulia. Masuk Islam termasuk generasi awal setelah 40 laki-laki dan 11 wanita. Ada juga yang mengatakan setelah 39 laki-laki dan 23 wanita, dan ada juga yang mengatakan setelah 45 laki-laki dan 11 wanita. Setelah keislaman Umar, kaum muslimin di Mekkah senantiasa berjaya dan mereka amat berbahagia dengan keislamannya.

Dia adalah salah seorang sahabat nabi yang paling utama, salah seorang yang dikabarkan dijamin masuk surga, dan salah seorang khalifatur rasyidin. Beliau meriwayatkan hadits dari nabi 539 buah. (Imam As Suyuthi, Tarikhul Khulafa', Hal. 89. Cet. 1. 2004M-1425H. Maktabah Nazar Mushthafa Al Baz)


سمعت رسول الله صلى الله تعالى عليه وعلى آله وسلم يقول

"Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa 'Ala Aalihi Sallam bersabda:"

Ucapan Umar, Sami'tu (Aku Mendengar) menunjukkan bahwa hadits ini didengarnya secara langsung dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tanpa perantara orang lain.

إنما الأعمال بالنيات

"Sesungguhnya amal itu hanyalah beserta niat"

Kata innama adalah –sebagaimana kata para ulama muhaqqiq (peneliti)- Lil Hashr للحصر)) yakni sebagai pembatas, sehingga dia bermakna 'Sesungguhnya hanyalah' . Sebagai itsbat (penetap) dari hukum dari hal yang disebutkan setelahnya.

Dengan kata lain tidak ada amal kecuali dengan niat. Jika dikatakan: Zaidun Qaaimun (Zaid sedang berdiri). Maka ini tidak ada pembatasan, bisa saja Zaid berdiri sambil makan, bersandar, atau aktiftas lainnya. Tetapi jika dikatakan Innama Zaidun Qaaimun (Sesungguhnya Zaid hanyalah sedang berdiri), maka ini sudah ada pembatasan bahwa aktifitas zaid cuma berdiri, tidak yang lainnya.

Al A'mal adalah jamak (plural) dari 'amal (perbuatan), sebagai kelanjutan dan ikrar dari niat. Al A'mal mencakup berbagai bentuk perbuatan, baik perbutan hati, lisan, dan jawarih (anggota badan). Amal hati seperti tawakkal kepada Allah, kembali dan takut kepadaNya. Amal lisan seperti berbicara dan makan. Amal jawarih seperti perbuatan tangan dan kaki dan yang semisalnya.



An Niyyat –dengan huruf Ya' ditasydidkan- adalah jamak dari niyyah yang bermakna 'azmul qalbi (tekad di hati).



Maka, amal perbuatan dikatakan SAH sebagai perbuatan, jika dibarengi niat untuk melaksanakannya. Tanpa niat, itu dinamakan ketidaksengajaan, rekayasa atau sandiwara, walau secara lahiriyah juga nampak adanya perbuatan tersebut.

Tidak dinamakan shalat orang yang melakukannya tanpa niat, walau lahiriyahnya menampakkan dia sedang shalat. Tidak dinamakan masuk Islam bagi orang kafir yang mengucapkan dua kalimat syahadat, jika melaksanakannya tanpa niat untuk itu, melainkan sekedar tuntutan skenario di film.

وإنما لكل امرئ ما نوى

"dan setiap manusia mendapatkan apa-apa sesuai yang diniatkannya."

Maksudnya, hasil akhir yang didapatkan seseorang dari perbuatannya tergantung niat apa dibalik perbuatannya itu, dia tidak akan mendapatkan selain yang diniatkannya.

Syaikh Abdul Muhsin Al 'Abbad Al Badr Hafizhahullah mengatakan:

"Barangsiapa yang datang ke masjid untuk shalat, atau untuk menghadiri shalat berjamaah, atau mencari pahala dengan berdzikir dan membaca Al Quran, maka dengan ini dia akan mendapatkan sesuai apa yang diinginkannya. Ada pun yang masuk ke masjid untuk melakukan amal yang tidak ada kaitan dengan perkara agama dan ketaatan, maka dia mendapatkan sesuai apa yang diinginkannya itu, dan tidak mendapatkan pahala." (Syaikh Abdul Muhsin Al 'Abbad Al Badr, Syarh Sunan Abi Daud, No. 066. Maktabah Al Misykah)

Para ulama berbeda pendapat, apakah kalimat ' wa innama likullimri'in maa nawa' memiliki makna yang sama dengan innamal a'malu bin niyyat, ataukah dia merupakan kalimat penegas (taukid) dari kalimat tersebut?

Dan, Syaikh Ibnu Al 'Utsaimin lebih menguatkan bahwa maknanya adalah sebagai kalimat penegas. Sebab, pengulangan (repetition) biasanya memang berfungsi sebagai penegas, penguat dan penjelas dari kalimat sebelumnya.



فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله

"Maka, barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya itu adalah kepada Allah dan RasulNya"

Kalimat 'faman' (Maka barang siapa), secara khusus yang dimaksud dalam hadits ini adalah seorang laki-laki yang berhijrah dari mekkah ke Madinah bukan karena mencari keutamaan hijrah tetapi karena mengincar seorang wanita yang ingin dinikahinya. Berkata Imam Ibnu Daqiq Al 'Id:

نقلوا أن رجلا هاجر من مكة إلى المدينة لا يريد بذلك فضيلة الهجرة، وإنما هاجر ليتزوج امرأة تسمى أم قيس

"Mereka meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang berhijrah dari Mekkah menuju Madinah, dengan hijrahnya itu dia tidak menghendaki keutamaan hijrah. Dia hanya menghendaki agar dapat menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qais." (Imam Ibnu Daqiq Al 'Id, Syarh Al Arba'in An Nawawiyah, Hal. 27. Maktabah Al Misykah. Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 1/10. Darul Fikr)

Sehingga di dalam sejarah, laki-laki tersebut dikenal dengan sebutan Muhajir Ummu Qais.

Walaupun sababul wurud hadits ini karena laki-laki tersebut, namun nilai dan hukum yang terkandung di dalamnya juga berlaku bagi manusia lain secara umum. Hal ini sesuai kaidah: Al 'Ibrah bi 'umum al lafzhi laa bi khushush as sabab (Pelajaran bukanlah diambil dari sebabnya yang spesifik, tetapi dari makna lafaznya secara umum).

Kalimat 'Kanat hijratuhu' (yang hijrahnya), yakni hijrah dari Mekkah ke Madinah setelah tiga belas tahun da'wah di Mekkah mengalami penindasan. Dahulu Madinah dinamakan Yatsrib, dan hijrah tersebut adalah yang kedua, setelah hijrah pertama ke Habasyah (Etiopia). Peristiwa ini menjadi titik tolak awal penanggalan tahun Hijriyah.

Perintah hijrah ini langsung datangnya dari Allah Ta'ala, bahkan orang yang tidak mau ikut hijrah padahal mereka sanggup, oleh Allah Ta'ala disebut sebagai orang yang menganiaya dirinya sendiri.

Allah Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan Menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : "Dalam Keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah Kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para Malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An Nisa (4): 97)

Yang dimaksud dengan orang yang Menganiaya diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama Nabi sedangkan mereka sanggup. mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu. Imam Adh Dhahak mengatakan mereka adalah orang-orang munafiq yang memang berselisih dengan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, justru mereka ikut bersama kaum musyrikin ketika perang Badar. (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al 'Azhim, 2/389. Dar An Nasyr wat Tauzi')

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pun mencela mereka, dari Samurah bin Jundub Radhiallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

من جامع المشرك وسكن معه فإنه مثله
"Barang siapa yang berkumpul dan tinggal bersama orang musyrik maka dia adalah semisal dengannya." (HR. Abu Daud No. 2787. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 2787)

Hijrah secara bahasa artinya At Tarku (meninggalkan). Secara syariat, hijrah adalah Al Intiqal min baladil Kufri ilaa baladil Islam, wa min dar asy syirki ilaa dar at tauhid, wa min dar al khauf ilaa dar al amn (pindah dari negeri kufur menuju negeri Islam, dan dari negeri syirik menuju negeri tauhid, dan dari negeri yang tidak aman menuju negeri yang aman).

Para ulama berbeda pendapat, apakah hijrah itu wajib atau sunah? Namun pendapat yang lebih kuat adalah hijrah dari sebuah tempat di mana seorang muslim yang tidak dapat menjalankan agamanya secara sempurna adalah wajib. Hal ini sesuai kaidah :

ما لايتم الواجب إلا به فهوواجب
Kewajiban yang tidak sempurna kecuali oleh sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib.

Menjalankan agama adalah kewajiban, tetapi baru bisa sempurna menjalankannya dengan hijrah dari daerah kufur tersebut, maka hijrah adalah wajib.

Hijrah ada dua model. Pertama, hijrah makani (pindah wilayah) yaitu dari negeri kafir ke negeri tauhid. Bisa juga pindah tempat dari daerah buruk, daerah maksiat dan kejahatan, yang tidak kondusif bagi agama dan akhlak, menuju daerah yang shalih dan aman buat agama. Kedua, hijrah ma'nawi (pindah secara nilai) yaitu berubahnya seseorang yang tadinya kafir menjadi muslim, ahli maksiat menjadi ahli tha'at, jahil (bodoh) menjadi 'alim (berilmu) dan lainnya.

"kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya itu adalah kepada Allah dan RasulNya"

Makna 'kepada Allah' adalah orang yang hijrahnya karena Allah Ta'ala, untuk mencari balasan kebaikan dariNya, untuk mendapatkan ridhaNya, dan untuk membela syariatNya. Allah Ta'ala berfirman:

وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"dan jika kamu sekalian menghendaki Allah dan Rasulnya-Nya." (QS. Al Ahzab (33): 29).

Imam Asy Syaukani mengatakan: "yaitu (menginginkan) surga dan kenikmatannya." (Imam Asy Syaukani, Fathul Qadir, 6/37. Mawqi' Ruh Al Islam)

Syaikh Ibnu Al 'Utsaimin mengatakan: "yaitu menginginkan wajahNya dan menolong agamaNya. Ini adalah keinginan yang baik." (Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, Syarh Al Arba'in An Nawawiyah, Hal. 9. Mawqi' Ruh Al Islam)

Makna 'dan RasulNya' adalah orang yang berhijrah untuk memperoleh keberuntungan bersahabat dengannya, menjalankan sunahnya, membelanya, dan mengajak manusia kepadanya, serta menyebarkan agamanya. (Ibid)

Makna 'maka hijrahnya itu adalah kepada Allah dan RasulNya' yaitu dia akan mendapatkan apa yang diniatkan itu yakni pahala dari Allah Ta'laa, ridhaNya, kemenangan dunia dan akhirat, sebagaimana yang dia niatkan sebelumnya.

Berkata Syaikh Ismail bin Muhammad Al Anshari Rahimahullah:


إلى الله ورسوله : بأن يكون قصده بالهجرة طاعة الله عز وجل ورسوله صلى الله عليه وسلم .
فهجرته إلى الله ورسوله : ثوابا وأجرا .

"Kepada Allah dan RasulNya: yaitu menjadikan maksud hijrahnya adalah demi ketaatan kepada Allah dan RasulNya Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. 'Maka hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya: yaitu (mendapat) balasan dan pahala." (At Tuhfah Ar Rabbaniyah Hal. 2)
ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه

"dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang diinginkannya atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa-apa yang ia inginkan itu."

Makna 'dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang diinginkannya' yakni menginginkan kenikmatan kehidupan dunia seperti kekayaan, pangkat, perniagaan, jabatan, perhiasan, dan godaan dunia lainnya.

Secara bahasa dunia diambil dari kata danaa yang artinya dekat (Al Qarbu). Ini sekaligus menunjukkan singkatnya kehidupan dunia. Dinamakan Ad Dun-ya karena lebih dahulu dibanding akhirat, atau sangat dekat dengan zawal (tergelincirnya waktu). Kehidupan ini adalah di atas bumi yang di dalamnya terdapat udara dan angin dan apa pun yang ada sebelum datangnya kiamat. (Ibid)

Makna 'atau wanita' yakni Ummu Qais. ' yang ingin dinikahinya' yakni dikawininya dan dijadikannya isteri Dan, pengkhususan wanita di sini, padahal wanita adalah bagian dari kenikmatan dunia juga, merupakan keistimewaannya sekaligus 'daya goda'-nya yang seringkali lebih kuat terhadap laki-laki dibanding godaan lainnya.

Makna 'maka hijrahnya itu kepada apa-apa yang ia inginkan itu' yakni dia akan mendapatkan dunia yang diinginkannya itu, tetapi dia tidak mendapatkan Allah dan RasulNya.

Oleh karena itu Allah Ta'alla berfirman:

وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ
"Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. dan Kami akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (QS. Ali Imran (3): 145)

Ucapan Imam An Nawawi: Diriwayatkan oleh Imamul Muhadditsin, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abul Husein Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi, dalam kitab shahih mereka yang merupakan kitab hadits paling shahih. Yaitu hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih mereka, yang berjudul sama, Jami'ush Shahih. Bukan kitab karya mereka yang lain.


Berkata Imam An Nawawi dalam kitab At Taqrib:
أول مصنف في الصحيح المجرد، صحيح البخاري، ثم مسلم، وهما أصح الكتب بعد القرآن، والبخاري أصحهما وأكثرهما فوائد، وقيل مسلم أصح، والصواب الأول

"Kitab pertama yang paling shahih adalah Shahih Al Bukhari, kemudian Shahih Muslim. Keduanya adalah kitab paling shahih setelah Al Quran. Dan Shahih Al Bukhari paling shahih di antara keduanya dan paling banyak manfaatnya. Ada yang mengatakan Shahih Muslim paling shahih, tapi yang benar adalah yang pertama." (Imam An Nawawi, At Taqrib wat Taisir, Hal. 1. Mawqi' Ruh Al Islam)

Beliau menambahkan:

الصحيح أقسام: أعلاها ما اتفق عليه البخاري ومسلم، ثم ما انفرد به البخاري، ثم مسلم، ثم ما على شرطهما، ثم على شرط البخاري، ثم مسلم، ثم صحيح عند غيرهما، وإذا قاولوا صحيح متفق عليه أو على صحته فمرادهم اتفاق الشيخين

"Ash Shahih itu terbagi-bagi, paling tinggi adalah yang disepakati oleh Al Bukhari dan Muslim, kemudian Al Bukhari saja, kemudian Muslim, kemudian hadits yang sesuai syarat keduanya, kemudian yang sesuai syarat Al Bukhari, kemudian Muslim, kemudian shahih menurut selain keduanya. Jika mereka mengatakan: Shahih Muttafaq 'Alaih atau 'Ala Shihatihi maksudnya adalah disepakati oleh Syaikhain (dua syaikh yakni Al Bukhari dan Muslim)." (Ibid)


Namun, tidak ada kitab yang melebihi kesempurnaan Al Quran. Oleh karena itu kitab mereka berdua pun juga tidak selamat dari kritik para ulama hadits. Ditengarai dalam kitab mereka berdua terdapat 210 hadits yang dikritik. Imam Al Bukhari kurang dari 80, sisanya adalah Imam Muslim. Ini sekaligus menujukkan kebenaran bahwa Shahih Bukhari lebih baik dibanding Shahih Muslim.


Kedudukan, Faidah, dan Makna Hadits Secara Global

Pertama. Hadits ini berisikan sesuatu yang amat penting dalam Islam yakni niat dan ikhlas. Amal harus ada niat, sedangkan niat harus ada keikhlasan agar dia diterima. Oleh karena itu para ulama menganjurkan agar siapa saja yang hendak menyusun kitab, agar mencantumkan hadits ini di permulaan kitabnya sebagai renungan bagi pembanya untuk meluruskan niatnya.

Berkata Imam Ibnu Daqiq Al 'Id:

قال الإمام أحمد والشافعي رحمهما الله: "يدخل في حديث الأعمال بالنيات ثلث العلم" قاله البيهقي، وغيره. وسبب ذلك أن كسب العبد يكون بقلبه ولسانه وجوارحه والنية أحد الأقسام الثلاثة.
Imam Ahmad dan Imam Asy Syafi'i Rahimahumallah berkata: 'Hadits ini mencakup sepertiga ilmu' , hal itu dikatakan juga oleh Al Baihaqi dan lainnya. Sebabnya adalah perbuatan hamba terdiri atas hati, lisan, dan anggota badannya. Dan niat adalah salah satu bagian dari tiga itu. (Imam Ibnu Daqiq Al 'Id, Syarh Al Arba'in An Nawawiyah, Hal. 24)

Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi'i, bahwa katanya: hadits ini mencakup 70 bab tentang fiqih. Segolongan ulama mengatakan hadits ini merupakan sepertiganya Islam.

Berkata Imam Abdurrahman bin Al Mahdi Radhiallahu 'Anhu:

ينبغي لكل من صنف كتاباً أن يبتدئ فيه بهذا الحديث تنبيهاً للطالب على تصحيح النية.

"Hendaknya bagi setiap orang yang menyusun kitab agar mengawali kitabnya dengan hadits ini, sebagai peringatan bagi penuntut ilmu untuk meluruskan niatnya." (Ibid Hal. 25)

Kedua. Hadits ini pula yang dijadikan oleh para ulama sebagai parameter untuk membedakan (tamyiz) status hukum amal seseorang; antara adat dan ibadah, dan antara ibadah yang satu dengan yang lainnya.

Jika seseorang makan demi memenuhi kebutuhan perutnya, ini adalah adat, tetapi jika makan demi menjaga kekuatan untuk ibadah dan ketaatan kepadaNya maka makan seperti itu dinilai ibadah.

Niat juga yang membedakan antara nilai puasa yang satu dan yang lainnya. Seseorang yang berpuasa pada hari senin tetapi saat itu dia sedang berniat puasa syawal, maka kesunahan puasa senin kamis baginya telah gugur. Artinya dalam syariat dia dinilai sedang puasa syawal bukan puasa senin kamis. Sedangkan menggabungkan berbagai niat puasa dalam satu hari, tidak ada dasarnya dalam syariat, walau ada ulama yang membolehkannya. Hal ini sama halnya dengan seorang yang masuk ke masjid langsung bergabung dengan jamaah shalat fardhu, maka kesunahan shalat tahiyatul masjid baginya telah gugur.

Hadits ini telah melahirkan sebuah kaidah fiqih yang sangat terkenal, dan Imam As Suyuthi telah memasukkannya dalam kaidah pertama dalam kitab Al Asybah wan Nazhair, yakni:

الأمور بمقاصدها

"Urusan/perkara tergantung maksud-maksudnya." (Imam As Suyuthi, Al Asybah wan Nazhair, Hal. 8. Mawqi' Ruh Al Islam)

Oleh karena itu, syariat menghargai orang yang berniat ingin shalat malam, tetapi dia ketiduran, maka dia tetap mendapatkan pahala shalat malam. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Radhiallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

من أتى فراشه وهو ينوي أن يقوم يصلي من الليل فغلبته عينه حتى يصبح كتب له ما نوى
"Barang siapa yang mendatangi pembaringannya dan dia berniat untuk melaksanakan shalat malam, lalu dia tertidur hingga pagi, maka dia tetap mendapatkan apa yang diniatkannya." (HR. Ibnu Majah No. 1344, An Nasa'i No. 1787. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 1344)

Begitu pula orang yang berniat ingin shalat berjamaah di masjid, tetapi sesampainya di sana dia tertinggal jamaah, maka Allah Ta'ala tetap memberikannya nilai pahala berjamaah. Hal ini dengan syarat dia tidak menyengaja untuk berlambat-lambat menuju masjid.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu‘Alaihi wa Sallam bersada:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ رَاحَ فَوَجَدَ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا أَعْطَاهُ اللَّهُ جَلَّ وَعَزَّ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ صَلَّاهَا وَحَضَرَهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَجْرِهِمْ شَيْئًا
“Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu ia pergi ke mesjid (untuk berjamaah) dan dia lihat jamaah sudah selesai, maka ia tetap mendapatkan seperti pahala orang yang hadir dan berjamaah, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. An Nasa'i No. 855, Abu Daud No. 564, Ahmad No. 8590, Al Hakim No. 754, katany shahih sesuai syarat Imam Muslim. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami' No. 6163)
Berkata Imam Abul Hasan Muhammad Abdil Hadi As Sindi Rahimahullah:
ظَاهِره أَنَّ إِدْرَاك فَضْل الْجَمَاعَة يَتَوَقَّف عَلَى أَنْ يَسْعَى لَهَا بِوَجْهِهِ وَلَا يُقَصِّر فِي ذَلِكَ سَوَاء أَدْرَكَهَا أَمْ لَا فَمَنْ أَدْرَكَ جُزْء مِنْهَا وَلَوْ فِي التَّشَهُّد فَهُوَ مُدْرِك بِالْأَوْلَى وَلَيْسَ الْفَضْل وَالْأَجْر مِمَّا يُعْرَف بِالِاجْتِهَادِ فَلَا عِبْرَة بِقَوْلِ مَنْ يُخَالِف قَوْله الْحَدِيث فِي هَذَا الْبَاب أَصْلًا .
“Secara zhahir, hakikat keutamaan jamaah adalah dilihat dari kesungguhan dia untuk melaksanakannya, tanpa memperlambat diri atau menunda-nunda. Jika demikian, ia tetap dapat pahala jamaah, baik sempat bergabung dengan jamaah atau tidak. Maka, barang siapa yang mendapatkan jamaah sedang tasyahud, maka pahalanya sama dengan yang ikut sejak rakat pertama. Adapun urusan pahala dan keutamaan tidak dapat diketahui dengan ijtihad. Jadi, sepatutnya kita tidak peduli dengan pendapat yang bertentangan dengan hadits-hadits di atas.” (Syarh Sunan An Nasa'i, 2/113. Syamilah)
Begitu pula dengan kesalahan yang tidak diniatkan untuk dilakukan dan juga karena terpaksa, seperti membunuh tidak sengaja (peluru nyasar), terpaksa mengaku kafir demi menjaga jiwa seperti yang dilakukan oleh sahabat nabi, Amr bin Yasir, dan contoh lainnya. Hal ini berdasarkan pada ayat:

رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
"Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah." (QS. Al Baqarah (2): 286)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

إن الله تعالى تجاوز لي عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه

"Sesungguhnya Allah Ta'ala melewatkan saja bagi umatku; kesalahan tidak sengaja, lupa, dan orang yang dipaksa." (HR. Ibnu Majah No. 2043, 2045. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, No. 14871. Shahih Al Jami' Ash Shaghir wa Ziyadatuhu, 1/358, No. 1731. Al Maktab Al Islami. Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa sahabat yakni Abu Dzar, Ibnu Abbas, dan Tsauban)

Dalam kehidupan suami isteri juga demikian, tidak dikatakan zhihar bagi seorang suami yang memanggil isterinya dengan panggilan Ummi (ibuku), sebab dia maksudkan dengan panggilan itu adalah sebagai bimbingan bagi anak-anaknya agar terbiasa memanggil Ummi kepada ibunya. Bukan berarti dia menganggap isterinya sama dengan ibunya.

Thalak pun tidak jatuh bagi isteri yang dithalak suaminya yang sedang mabuk, tidak sadar, atau marah yang membuatnya tidak terkendali, sebab ia tidak meniatkannya secara sadar. Inilah pandangan jumhur (mayoritas) ulama seperti Utsman bin Affan, Ibnu Abbas, Ahmad, Bukhari, Abusy Sya’ tsa’, Atha’, Thawus, Ikrimah, Al Qasim bin Muhammad, Umar bin Abdul Aziz, Rabi’ah, Laits bin Sa’ad, Al Muzani, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan lain-lain. Inilah pendapat yang kuat, bahwa thalak baru jatuh ketika sadar, akal normal, dan sengaja.

Ada juga ulama yang berkata, thalak orang mabuk adalah sah seperti Said bin Al Musayyib, Hasan Al Bashri, Az Zuhri, Asy Sya’bi, Sufyan Ats Tsauri, Malik, Abu hanifah, dan Asy Syafi’i.

Begitu pula kaum yang mencela negara penjajah Zionis Israel, kaum tersebut bukan sedang mencela Nabi Ya'qub yang memiliki nama lain Israil. Tidak benar bahwa mereka dianggap sedang menghina Nabi Ya'qub 'Alaihis Salam sebagaimana tuduhan sekelompok orang. Sebab, yang mereka maksudkan dengan nama 'Israel' adalah bangsa Yahudi yang mencaplok Palestina, bukan Nabi Ya'qub. Begitu pula ketika ramai manusia membicarakan seorang koruptor bernama Al Amin. Tidaklah itu bermakna bahwa manusia sedang menggunjingkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang memiliki gelar Al Amin.

Demikianlah, betapa pentingnya kedudukan niat dalam menentukan status hukum sebuah amal perbuatan manusia. Tetapi, ada ketetapan lain yang tidak bisa dirubah oleh niat, yakni perkara keharaman yang telah pasti dan jelas, tidaklah menjadi halal walau diniatkan dengan niat yang baik.

Berjudi tetaplah haram walau si pemainnya berniat untuk menjadikan judi sebagai sarana silaturahim. Zina tetaplah haram walau pelakunya meniatkannya sebagai sarana untuk mendakwahi pelacur. Mencuri tetaplah haram walau berniat untuk disedekahkan. Menggunakan jimat tetaplah haram walau berniat demi kemenangan jihad melawan musuh dan masih banyak contoh lainnya.


Ketiga. Hadits ini juga menegaskan betapa pentingnya ikhlashun niyyah. Sebab keikhlasan merupakan syarat diterimanya amal shalih sebagaimana yang telah diketahui. Bahkan amal yang tidak dilaksanakan dengan hati yang ikhlas, baik karena ingin dipuji, ingin ketenaran, ingin harta dunia, dan semisalnya, akan membuat pelakunya celaka.

Allah Ta'ala berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16)

"Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka Balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Hud (11): 15-16)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنْ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي رِيحَهَا
“Barangsiapa yang menuntut ilmu yang dengannya dia seharusnya menginginkan wajah Allah, (tetapi) dia tidak mempelajarinya melainkan karena kekayaan dunia, maka dia tidak akan mendapatkan harumnya surga pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud No. 3664, Ibnu Majah No. 252, Ibnu Hibban No. 78, Al Hakim, Al Mustadrak ‘Alash Shahihain, No. 288, katanya: shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani mengatakan shahih lighairih. Shahih Targhib wat Tarhib No. 105. Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, No. 3664, Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah, No. 252)
Dari Ubai bin Ka’ab Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
فَمَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ عَمَلَ الْآخِرَةِ لِلدُّنْيَا لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي الْآخِرَةِ نَصِيبٌ
“Barangsiapa diantara mereka beramal amalan akhirat dengan tujuan dunia, maka dia tidak mendapatkan bagian apa-apa di akhirat.” (HR. Ahmad No. 20275. Ibnu Hibban No. 405, Al Hakim, Al Mustadrak ‘Alash Shahihain No. 7862, katanya: sanadnya shahih. Imam Al Haitsami mengatakan: diriwayatkan oleh Ahmad dan anaknya dari berbagai jalur dan perawi dari Ahmad adalah shahih, Majma’ Az Zawaid 10/220. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)
Semoga Allah Ta'ala menjadikan semua amal kita karena hanya mengharap ridhaNya. Amin.
Sekian. Wallahu A'lam


Oleh: Farid Nu'man

HUKUM JUAL BELI DI INTERNET MENURUT ISLAM

Hukum Jual Beli di Internet Menurut Islam

Mengingat semakin maraknya bisnis di internet, dan sepertinya sedang terjadi revolusi informasi. Sehingga saya kepingin mencorat-coret blog ini dengan tulisan yang mudah-mudahan bisa mencerahkan hati kita.

Tulisan ini di maksudkan untuk membantu teman-teman sesama muslim agar tidak ragu untuk menjalankan bisnis online, terkait dengan hukum dalam islam, unsur keberkahan dan lain sebagainya. Juga untuk menambah wawasan bagi teman-teman yang selama ini memandang bisnis online sebagai pekerjaan yang tidak realistis dan penuh dengan dosa dan penipuan.

Para pembaca yang budiman,tidak diragukan lagi bahwa teknologi yang semakin canggih pada seluruh aspek kehidupan, memungkinkan manusia untuk melakukan kegiatan yang dahulu tidak mungkin. Seperti sekarang manusia dapat terbang, masuk ke dasar laut yang terdalam sekalipun, atau dapat menghancurkan suatu kota dengan hanya hitungan menit. Melalui teknologi tersebut manusia melakukan aktivitasnya dengan lebih mudah dan lebih cepat.

Salah satu teknologi yang sedang naik daun adalah teknologi informasi. Teknologi ini tidak hanya untuk lalu lintas informasi tapi lebih dari itu dipakai untuk berbisnis. Revolusi Bisnis informasi memang tengah berjalan. Seperti juga ketika dahulu mobil 'merevolusi' kereta kuda, dan juga kamera digital yang mulai menggantikan kamera manual dan kini INTERNET telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam berbisnis.

Hal ini menjadi tantangan agama khususnya islam sebagai agama universal untuk menjelaskan atau menjawab semua fenomena peradaban manusia tersebut.

Berbisnis merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri pun telah menyatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang (al-hadits). Artinya, melalui jalan perdagangan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah terpancar daripadanya. Jual beli merupakan sesuatu yang diperbolehkan (QS 2 : 275), dengan catatan selama dilakukan dengan benar sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.

Dalil di atas dimaksudkan untuk transaksi offline. Sekarang bagaimana dengan transaksi online di akhirzaman ini? Kalau kita bicara tentang bisnis online, banyak sekali macam dan jenisnya. Namun demikian secara garis besar bisa di artikan sebagai jual beli barang dan jasa melalui media elektronik, khususnya melalui internet atau secara online.

Salah satu contoh adalah penjualan produk secara online melalui internet seperti yang dilakukan Amazon.com, Clickbank.com, Kutubuku.com, Kompas Cyber Media, dll. Dalam bisnis ini, dukungan dan pelayanan terhadap konsumen menggunakan website, e-mail sebagai alat bantu, mengirimkan kontrak melalui mail dan sebagainya.

Mungkin ada definisi lain untuk bisnis online, ada istilah e-commerce. Tetapi yang pasti, setiap kali orang berbicara tentang e-commerce, mereka memahaminya sebagai bisnis yang berhubungan dengan internet.

Dari definisi diatas, bisa diketahui karakteristik bisnis online, yaitu: 1) Terjadinya transaksi antara dua belah pihak; 2) Adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi; 3) Internet merupakan media utama dalam proses atau mekanisme akad tersebut.

Dari karakteristik di atas, bisa di lihat bahwa yang membedakan bisnis online dengan bisnis offline yaitu proses transaksi (akad) dan media utama dalam proses tersebut. Akad merupakan unsur penting dalam suatu bisnis. Secara umum, bisnis dalam Islam menjelaskan adanya transaksi yang bersifat fisik, dengan menghadirkan benda tersebut ketika transaksi, atau tanpa menghadirkan benda yang dipesan, tetapi dengan ketentuan harus dinyatakan sifat benda secara konkret, baik diserahkan langsung atau diserahkan kemudian sampai batas waktu tertentu, seperti dalam transaksi as-salam dan transaksi al-istishna. Transaksi as-salam merupakan bentuk transaksi dengan sistem pembayaran secara tunai/disegerakan tetapi penyerahan barang ditangguhkan. Sedang transaksi al-istishna merupakan bentuk transaksi dengan sistem pembayaran secara disegerakan atau secara ditangguhkan sesuai kesepakatan dan penyerahan barang yang ditangguhkan.

Ada dua jenis komoditi yang dijadikan objek transaksi online, yaitu barang/jasa non digital dan digital. Transaksi online untuk komoditi non digital, pada dasarnya tidak memiliki perbedaan dengan transaksi as-salam dan barangnya harus sesuai dengan apa yang telah disifati ketika bertransaksi. Sedangkan komoditi digital seperti ebook, software, script, data, dll yang masih dalam bentuk file (bukan CD) diserahkan secara langsung kepada konsumen, baik melalui email ataupun download. Hal ini tidak sama dengan transaksi as-salam tapi seperti transaksi jual beli biasa.

Transaksi online dibolehkan menurut Islam berdasarkan prinsip-prinsip yang ada dalam perdagangan menurut Islam, khususnya dianalogikan dengan prinsip transaksi as-salam, kecuali pada barang/jasa yang tidak boleh untuk diperdagangkan sesuai syariat Islam.

KESIMPULAN

Bisnis online sama seperti bisnis offline. Ada yang halal ada yang haram, ada yang legal ada yang ilegal. Hukum dasar bisnis online sama seperti akad jual beli dan akad as-salam, ini diperbolehkan dalam Islam. Adapun keharaman bisnis online karena beberapa sebab :

  1. Sistemnya haram, seperti money gambling. Judi itu haram baik di darat maupun di udara (online)
  2. Barang/jasa yang menjadi objek transaksi adalah barang yang diharamkan, seperti narkoba, video porno, online sex, pelanggaran hak cipta, situs-situs yang bisa membawa pengunjung ke dalam perzinaan.
  3. Karena melanggar perjanjian (TOS) atau mengandung unsur penipuan.
  4. Dan lainnya yang tidak membawa kemanfaatan tapi justru mengakibatkan kemudharatan.

Ketika kita terjun ke bisnis online, banyak sekali godaan dan tantangan bagaimana kita harus berbisnis sesuai dengan koridor Islam. Maka dari itu kita harus lebih berhati-hati. Jangan karena ingin mendapat dolar yang banyak lalu menghalalkan segala macam cara. Selama kita berbisnis online sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan bermanfaat bagi orang lain, insya Alloh uang yang didapat akan berkah.

Sebagaima telah disebutkan di atas, hukum asal mu’amalah adalah al-ibaahah (boleh) selama tidak ada dalil yang melarangnya. Namun demikian, bukan berarti tidak ada rambu-rambu yang mengaturnya. Sebagai pijakan dalam berbisnis online, kita harus memperhatikan hal-hal di bawah ini :

Transaksi online diperbolehkan menurut Islam selama tidak mengandung unsur-unsur yang dapat merusaknya seperti riba, kezhaliman, penipuan, kecurangan dan yang sejenisnya serta memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat didalam jual belinya.

Rukun-rukun jual beli menurut jumhur ulama :

  1. Ada penjual.
  2. Ada pembeli.
  3. Ijab Kabul.
  4. Barang yang diakadkan. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz V hal 3309)

Syarat-syarat sah jual beli itu adalah :

  1. Syarat-syarat pelaku akad : bagi pelaku akad disyaratkan, berakal dan memiliki kemampuan memilih. Jadi orang gila, orang mabuk, dan anak kecil (yang belum bisa membedakan) tidak bisa dinyatakan sah.
  2. Syarat-syarat barang yang diakadkan :
  • Suci (halal dan baik).
  • Bermafaat.
  • Milik orang yang melakukan akad.
  • Mampu diserahkan oleh pelaku akad.
  • Mengetahui status barang (kualitas, kuantitas, jenis dan lain-lain)
  • Barang tersebut dapat diterima oleh pihak yang melakukan akad. (Fiqih Sunnah juz III hal 123)

Hal yang perlu juga diperhatikan oleh konsumen dalam bertransaksi adalah memastikan bahwa barang/jasa yang akan dibelinya sesuai dengan yang disifatkan oleh si penjual sehingga tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Wallahu a'lam

Referensi : eramuslim.com , pesantrenvirtual.com , msi-uii.net