Senin, 04 Juli 2011

PANDUAN PUASA RAMADHAN

PANDUAN PUASA RAMADHAN
Oleh: Ustadz Abu Rasyid



MUQADDIMAH
Artinya: Diriwayatkan dari Anas ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Apabila ada sesuatu dari urusan duniamu, maka kamu lebih tahu tentang hal itu. Jika ada urusan dienmu, maka akulah tempat kembalinya ( ikuti aku ). ( H.R Ahmad).

Artinya : Dirwayatkan dari 'Aisyah ra : Rasulullah saw. telah bersabda : Barangsiapa melakukan perbuatan yang bukan perintah kami, maka ia tertolak ( tidak diterima). Dan dalam riwayat lain: Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perintah kami ini yang bukan dari padanya, maka ia tertolak. Sementara dalam riwayat lain : Barangsiapa yang berbuat sesuatu urusan yang lain daripada perintah kami, maka ia tertolak.
(HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).

Kandungan dua hadits shahih di atas menerangkan dengan jelas dan tegas bahwa segala perbuatan, amalan-amalan yang hubungannya dengan dien/syari'at terutama dalam masalah ubudiyah wajib menurut panduan dan petunjuk yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Tidak boleh ditambah dan/atau dikurangi meskipun menurut fikiran seolah-olah lebih baik. Diantara cara syaitan menggoda ummat Islam ialah membisikkan suatu tambahan dalam urusan Dien. Sayangnya, perkara ini dianggap soal sepele, enteng dan remeh. Padahal perbuatan seperti itu adalah merupakan suatu kerusakan yang amat fatal dan berbahaya.
Sabda Rasul saw. :
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, katanya : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. berkhutbah kepada manusia pada waktu haji Wada' . Maka beliau bersabda : Sesungguhnya Syaithan telah berputus asa ( dalam berusaha ) agar ia disembah di bumimu ini. Tetapi ia ridha apabila ( bisikannya) ditaati dalam hal selain itu; yakni suatu amalan yang kamu anggap remeh dari amalan-amalan kamu, berhati-hatilah kamu sekalian. Sesungguhnya aku telah meninggalkan untukmu , yangjika kamu berpegang kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya. Yaitu: Kitab Allah dan sunnah NabiNya. " ( HR. Hakim ).

Dengan demikian dapat difahami bagaimana Rasulullah saw. mengingatkan kita agar selalu waspada terhadap provokasi setan untuk beramal dengan menyalahi tuntunan Nabi sekalipun hal itu nampak remeh. "Diriwayatkan dari Ghudwahaif bin Al-Harits ra: ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Setiap suatu kaum mengadakan Bid'ah, pasti saat itu diangkat (dihilangkan ) sunnah semisalnya. Maka berpegang teguh kepda sunnah itu lebih baik daripada mengadakan bid'ah" ( HR. Ahmad ).

Jadi, ketika amalan bid'ah ditimbulkan betapapun kecilnya, maka pada saat yang sama Sunnah telah dimusnahkan. Pada akhirnya lama kelamaan yang nampak dalam dien ini hanyalah perkara bid'ah sedangkan yang Sunnah dan original telah tertutup. Pada saat itulah ummat Islam akan menjadi lemah dan dikuasai musuh.
Insya Allah tak lama lagi kita akan menyambut kedatangan Ramadhan,dalam bulan yang penuh berkat ini kita diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan
sebulan penuh , yang mana hal tersebut merupakan salah satu bagian dari rukun Islam. Karenanya hal tersebut amat penting. Berkaitan dengan hal diatas, maka kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menunaikan ibadah puasa ini sesempurna mungkin , benar-benar bebas dari bid'ah sesuai dengan panduan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw.
Untuk keperluan itulah dalam risalah yang sederhana ini diterangkan beberapa hal yang berkaitan dengan amaliah puasa Ramadhan, zakat fithrah, dan Shalat 'Ied
berdasarkan Nash-nash yang Shariih ( jelas ). Dalil - dalil dan KESIMPULAN dibuat agar mudah difahami antara hubungan amal dengan dalilnya. Dan -tak ada gading yang tak retak- kata pepatah, sudah barang tentu risalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk menuju kesempurnaannya bantuan dari pemakai amat diharapkan. Semoga risalah ini diterima oleh Allah sebagai Amal Shalih yang bermanfaat terutama di akhirat nanti. Amien.

I. MASYRU'IYAT DAN MATLAMAT PUASA RAMADHAN.

1. "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa "
( QS Al-Baqarah : 183 ).
2. "Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan yang bathil ), karena itu barangsiapa diantara kamu menyaksikan (masuknya bulan ini ), maka hendaklah ia puasa... "
( Al-Baqarah: 185).
3. " Telah bersabda Rasulullah saw. : Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad ituadalah
utusan Allah. Mendirikan Shalat Mengeluarkan Zakat puasa di bulan Ramadhan Menunaikan haji ke Ka'bah. ( HR.Bukhari Muslim ).
4. "Diriwayatkan dari Thalhah bin ' Ubaidillah ra. : bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw. : ia berkata : Wahai Rasulullah beritakan
kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda : puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi : Adakah puasa lain yang diwajibkan atas
diriku ?. Beliau bersabda : tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah. ".

KESIMPULAN : Dari ayat-ayat dan hadits-hadits diatas, kita dapat mengambil pelajaran :
1. puasa Ramadhan hukumnya Fardu ‘Ain ( dalil 1, 2, 3 dan 4 ).
2. puasa Ramadhan disyari'atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan (dalil no 1).


II. KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL DIDALAMNYA
1. Artinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda : Ketika datang bulan Ramadhan: Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup, Setan- Setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilanya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya ( tidak beramal baik didalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini). ( HR. Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih Ligwahairihi).
2. "Diriwayatkan dari Urfujah, ia berkata : Aku berada di tempat 'Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi saw. ketika Utbah
melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam bulan ini Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata : Dan dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu mencari/ beramal kebaikan bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang mencari/berbuat kejelekan berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan ini terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan." (Riwayat Ahmad dan Nasai )
3. " Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Shalat Lima waktu, Shalat Jum'at sampai Shalat Jum'at berikutnya, puasa Ramadhan sampai puasa Ramadhan berikutnya, adalah menutup dosa-dosa (kecil) yang diperbuat diantara keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi." ( H.R.Muslim)
4. "Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: puasa dan Qur'an itu memintakan syafa’at seseorang hamba di hari
Kiamat nanti. puasa berkata : Wahai Rabbku,aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka berilah aku hak untuk
memintakan syafa'at baginya. Dan berkata pula AL-Qur'an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari ( karena membacaku ), maka berilah aku
hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memmintakan syafaat." ( H.R. Ahmad, Hadits Hasan).
5. "Diriwayatkan dari Sahal bin Sa'ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : bahwa sesungguhnya bagi Jannah itu ada sebuah pintu yang disebut " Rayyaan".
Pada hari kiamat dikatakan : Dimana orang yang puasa? ( untuk masuk Jannah melalui pintu itu), jika yang terakhir diantara mereka sudah memasuki pintu itu,
maka ditutuplah pintu itu." (HR. Bukhary Muslim).
6. Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa puasa Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang sekarang
( HR.Bukhary Muslim).

KESIMPULAN : Kesemua Hadits di atas memberi pelajaran kepada kita, tentang keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan beramal didalamnya, diantaranya :
1. Bulan Ramadhan adalah:
• Bulan yang penuh Barakah.
• Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
• Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
• Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.
• Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma'shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2).
2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :
• Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
• Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't.
• Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan 6).


III. CARA MENETAPKAN AWAL DAN AKHIR BULAN
1. "Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata : Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka akupun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw. Saya
katakan : sesungguhnya saya telah melihat Hilal. Maka beliau saw. puasa dan memerintahkan semua orang agar puasa." ( H.R Abu Dawud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban).(Hadits Shahih).
2. "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: Mulailah puasa karena melihat ru'yah dan berbukalah ( akhirilah puasa
Ramadhan ) dengan melihat ru'yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya'ban selama Tiga Puluh hari. "( HR. Bukhary Muslim).

KESIMPULAN
• Menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan melihat ru'yah, meskipun bersumber dari laporan seseorang, yag penting adil ( dapat dipercaya ).
• Jika bulan sabit ( Hilal ) tidak terlihat karena tertutup awan, misalnya, maka bilangan bulan Sya'ban digenapkan menjadi Tiga Puluh hari. ( dalil 1 dan 2).
• Pada dasarnya ru'yah yang dilihat oleh penduduk di suatu negara, berlaku untuk seluruh dunia. Hal ini akan berlaku jika Khilafah ' Ala Minhaajinnabiy sudah tegak ( dalil 2 ).
• Selama khilafah belum tegak, untuk menghindarkan meluasnya perbedaan pendapat ummat Islam tentang hal ini, sebaiknya ummat Islam mengikuti ru'yah yag nampak di negeri masing-masing. ( ini hanya pendapat sebagian ulama).


IV. RUKUN PUASA
1. "... dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam...( AL-Baqarah :187).
2. "Adiy bin Hatim berkata : Ketika turun ayat ; artinya (...hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam...), lalu aku mengambil seutas benang hitam dan seutas benang putih, lalu kedua utas benang itu akau simpan dibawah bantalku. Maka pada waktu malam saya amati, tetapi tidak tampak jelas, maka saya pergi menemui Rasulullah saw. Dan saya ceritakan hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda: Yang dimaksud adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar). " ( H.R. Bukhary Muslim).
3. "Allah Ta'ala berfirman : " Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan ketaatan untukNya " ( Al-Bayyinah :5)
4. "Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan." ( H.R
Bukhary dan Muslim).
5. "Diriwayatkan dari Hafshah , ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. : Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa
baginya ." (HR. Abu Dawud) Hadits Shahih.

KESIMPULAN:
Keterangan ayat dan hadit di atas memberi pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai berikut :
a. Berniat sejak malam hari ( dalil 3,4 dan 5).
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib), ( dalil 1 dan 2).
V. YANG DIWAJIBKAN PUASA RAMADHAN.
1. "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk puasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa. " ( Al-Baqarah : 183)
2. "Diriwayatkan dari Ali ra., ia berkata : Sesungguhnya nabi saw telah bersabda : telah diangkat pena ( kewajiban syar'i/ taklif) dari tiga golongan .
- Dari orang gila sehingga dia sembuh - dari orang tidur sehingga bangun - dari anak-anak sampai ia bermimpi / dewasa." ( H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

KESIMPULAN
Keterangan di atas mengajarkan kepada kita bahwa : yang diwajibkan puasa Ramadhan adalah: setiap orang beriman baik lelaki maupun wanita yang sudah
baligh/dewasa dan sehat akal /sadar.


VI. YANG DILARANG PUASA
1. "Diriwayatkan dari 'Aisyah ra. ia berkata : Disaat kami haidh di masa Rasulullah saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak
diperintah mengqadha Shalat "( H.R Bukhary Muslim).

KESIMPULAN
Keterangan di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.


VII. YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN
1. "(Masa yang diwajibkan kamu puasa itu ialah) bulan Ramadhan yang padanya diturunkan Al-Qur'an, menjadi pertunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi
keterangan-keterangan yang menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan) antara yang haq dengan yang bathil. Karenanya, siapa saja dari antara kamu yang
menyaksikan anak bulan Ramadhan (atau mengetahuinya), maka hendaklah ia puasa di bulan itu; dan siapa saja yang sakit atau dalam musafir maka (bolehlah ia berbuka, kemudian wajiblah ia puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (Dengan ketetapan yang demikian itu) Allah menghendaki
kamu beroleh kemudahan, dan Ia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran. Dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan Ramadhan), dan
supaya kamu membesarkan Allah karena mendapat pertunjukNya, dan supaya kamu bersyukur."
( Al-Baqarah:185.)
2. "Diriwayatkan dari Mu'adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat
AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa. " ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan sanad shahih).
3. "Diriwayatkan dari Hamzah Al-Islamy : Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar, berdosakah saya ? Maka beliau bersabda :
hal itu adalah merupakan kemurahan dari Allah Ta'ala, maka barangsiapa yang menggunakannya maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa maka tidak ada dosa baginya " ( H.R.Muslim)
4. "Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian bersama Rasulullah saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia
berkata : Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada ditempat yang dekat dengan musuh kalian,
dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang berbuka. Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga bersabda: Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka. Selanjutnya bila kami bepergian beserta Rasulullah saw. kami puasa ." ( H.R Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).
5. "Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Diantara kami ada
yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik"
(HR. Ahmad dan Muslim)
6. "Dari Jabir bin Abdullah : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang menyertai beliau juga puasa. Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat , tetapi mereka tetap
puasa karena mereka melihat apa yang tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu diminumnya. Sedang manusia melihat beliau, lalu
sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa. Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka beliaupun bersabda : mereka itu adalah durhaka." (HR.Tirmidzy).
7. "Ucapan Ibnu Abbas : wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup
membayar fidyah memberi makan orang miskin " ( Riwayat Abu Dawud ). Shahih
8. "Diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka
ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa ." (Riwayat Baihaqi) Shahih.
9. "Diriwayatkan dari Sa'id bin Abi 'Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata : Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang
menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau berkata : Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa" (HR.Ath-Thabari dengan sanad shahih di atas syaratMuslim , kitab AL-irwa jilid IV hal 19).

KESIMPULAN: Pelajaran yang dapat diambil dari keterangan di atas adalah : Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :
1. Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
2. Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.
Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang tidak lagi mampu mengerjakan puasa karena:
1. Umurnya sangat tua dan lemah.
2. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
3. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
4. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
5. Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan. ( dalil 2,7,8 dan 9).


VIII HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1. "...dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam..." ( Al-Baqarah : 187).
2. "Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum " (Hadits Shahih, riwayat Al-Jama'ah kecuali An-Nasai).
3. Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa - maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). ( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy )
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya
dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
5. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada
puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.
6. Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Beliau
bersabda lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah datang dengan membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah
kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara
sudut-sudutnya ( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda :
Ambillah untuk memberi makan keluargamu. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan puasa ( Ramadhan ) ialah sbb :
• Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil : 2 )
• Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3 )
• Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka. (dalil : 5 dan 6 )
• Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.( dalil : 7 )
• Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib ).( dalil : 4 )


IX. HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA.
1. Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata kepadanya : Dan sungguh telah saya lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau dalam keadaan puasa karena haus dan karena udara panas. ( H.R : Ahmad, Malik dan Abu Daud )
3. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw berbekam sedang beliau dalam keadaan puasa. (H.R : Al-Bukhary ) .
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra Adalah Rasulullah saw mencium ( istrinya ) sedang beliau dalam keadaan puasa dan menggauli dan bercumbu rayu dengan istrinya (
tidak sampai bersetubuh ) sedang beliau dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan birahinya. ( H.R : Al-Jama'ah kecuali
Nasa'i) hadits shahih.
5. Diriwayatkan dari Abdullah bin Furuuj : Bahwa sesungguhnya ada seorang wanita bertanya kepada Ummu Salamah ra. Wanita itu berkata : Sesungguhnya suami saya mencium saya sedang dia dan saya dalam keadaan puasa, bagaimana pendapatmu ? Maka ia menjawab : Adalah Rasulullah r pernah mencium saya sedang beliau dan saya dalam keadaan puasa. ( H.R : Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik dengan mengikut syarat
Muslim ).
6. Diriwayatkan dari Luqaidh bin Shabrah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda : Apabila kamu beristinsyaaq ( menghisap air ke hidung )
keraskan kecuali kamu dalam keadaan puasa. ( H.R :Ashhabus Sunan )
7. Perkataan ibnu Abbas : Tidak mengapa orang yang puasa mencicipi cuka dan sesuatu yang akan dibelinya ( Ahmad dan Al-Bukhary ).

KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila diamalkan tidak membatalkan puasa :
1. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
2. Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh. (dalil : 1 )
3. Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 )
4. Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 )
5. Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil : 6 )
6. Disuntik di siang hari.
7. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7)


ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN.

1. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab ra. telah bersabda Rasulullah saw: Apabila malam sudah tiba dari arah sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang
matahari sudah terbenam, maka orang yang puasa boleh berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Manusia ( ummat Islam ) masih dalam keadaan baik selama mentakjilkan
(menyegerakan) berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
3. Diriwayatakan dari Anas ra., ia berkata : Rasulullah saw berbuka dengan makan beberapa ruthaab (kurma basah ) sebelum shalat, kalau tidak ada maka dengan kurma kering, kalau tidak ada maka dengan meneguk air beberapa teguk. ( H.R : Abu Daud dan Al-Hakiem )
4. Diriwayatkan dari Salman bin Amir, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Apabila salah seorang diantara kamu puasa hendaklah berbuka dengan
kurma, bila tidak ada kurma hendaklah dengan air, sesungguhnya air itu bersih. ( H.R : Ahmad dan At-Tirmidzi )
5. Diriwayatkan dari Ibnu Umar : Adalah Nabi saw. selesai berbuka Beliau berdo'a (artinya) telah pergi rasa haus dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala
tetap ada Insya Allah. ( H.R : Ad-Daaruquthni dan Abu Daud hadits hasan )
6. Diriwayatkan dari Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila makan malam telah disediakan, maka mulailah makan sebelum shalat Maghrib, janganlah mendahulukan shalat daripada makan malam itu ( yang sudah terhidang ). ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra: Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya makan sahur itu berkah. (H.R :
Al-Bukhary )
8. Diriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma'di Yaqrib, dari Nabi saw. bersabda : Hendaklah kamu semua makan sahur, karena sahur adalah makanan yang penuh berkah. ( H.R : An-Nasa'i )
9. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit t berkata : Kami bersahur bersama Rasulullah saw. kemudian kami bangkit untuk menunaikan shalat ( Shubuh ). saya berkata :
Berapa saat jarak antara keduanya ( antara waktu sahur dan waktu Shubuh )?Ia berkata : Selama orang membaca limapuluh ayat. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
10. Diriwayatkan dari Amru bin Maimun, ia berkata : Adalah para sahabat Muhammad saw. adalah orang yang paling menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur. ( H.R : Al-Baihaqi )
11. Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila salah seorang diantara kamu mendengar adzan dan piring masih di tangannya janganlah diletakkan hendaklah ia
menyelesaikan hajatnya ( makan/minum sahur )daripadanya. (H.R : Ahmad dan Abu Daud dan Al-Hakiem )
12. Diriwayatkan dari Abu Usamah ra. ia berkata : Shalat telah di'iqamahkan, sedang segelas minuman masih di tangan Umar ra. beliau bertanya : Apakah ini boleh saya minum wahai Rasulullah ? Beliau r.a menjawab : ya, lalu ia meminumnya. ( H.R Ibnu Jarir )
13. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata :Adalah Rasulullah saw. orang yang paling dermawan dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika
Jibril menemuinya, dan Jibril menemuinya pada setiap malam pada bulan Ramadhan untuk mentadaruskan beliau saw. al-qur'an dan benar-benar Rasulullah saw. lebih dermawan tentang kebajikan( cepat berbuat kebaikan ) daripada angin yang dikirim.(HR Al-Bukhary )
14. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata :Adalah Rasulullah saw. menggalakkan qiyamullail (shalat malam ) di bulan Ramadhan tanpa memerintahkan
secara wajib, maka beliau bersabda : Barang siapa yang shalat malam di bulan Ramadhan karena beriman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni baginya dosanya yang telah lalu. ( H.R : Jama'ah )
15. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Nabi saw. apabila memasuki sepuluh hari terakhir ( bulan Ramadhan ) beliau benar-benar menghidupkan malam (
untuk beribadah ) dan membangunkan istrinya ( agar beribadah ) dengan mengencangkan ikatan sarungnya (tidak mengumpuli istrinya ). ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )
16. Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi saw. bersungguh-sungguh shalat malam pada sepuluh hari terakhir ( di bulan Ramadhan ) tidak seperti kesungguhannya dalam bulan selainnya. ( H.R : Muslim )
17. Diriwayatkan dari Abu salamah din Abdur Rahman, sesungguhnya ia telah bertanya kepada Aisyah ra: Bagaimana shalat malamnya Rasulullah saw di bulan
Ramadhan ? maka ia menjawab : Rasulullah saw tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas raka'at baik di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya, caranya :
Beliau shalat empat raka'at jangan tanya baik dan panjangnya, kemudian shalat lagi empat raka'at jangan ditanya baik dan panjangnya, kemudian shalat tiga
raka’at. ( H.R : Al-Bukhary,Muslim dan lainnya )
18. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila bangun shalat malam, beliau membuka dengan shalat dua raka'at yang ringan,
kemudian shalat delapan raka'at, kemudian shalat witir. ( H.R : Muslim )
19. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata : Ada seorang laki-laki berdiri lalu ia berkata : Wahai Rasulullah bagaimana cara shalat malam ? Maka
Rasulullah r. menjawab : Shalat malam itu dua raka'at dua raka'at. Apabila kamu khawatir masuk shalat Shubuh, maka berwitirlah satu raka'at. ( H.R : Jama'ah)
20. Dari Aisyah ra. ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw shalat di masjid, lalu para sahabat shalat sesuai dengan shalat beliau ( bermakmum di belakang ), lalu
beliau shalat pada malam kedua dan para sahabat bermakmum dibelakangnya bertambah banyak, kemudian pada malam yang ketiga atau yang keempat mereka
berkumpul, maka Rasulullah saw tidak keluar mengimami mereka. Setelah pagi hari beliau bersabda : Saya telah tahu apa yang kalian perbuat, tidak ada yang
menghalangi aku untuk keluar kepada kalian ( untuk mengimami shalat ) melainkan aku khawatir shalat malam ini difardhukan atas kalian. Ini terjadi pada bulan Ramadhan. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
21. Dari Ubay bin Ka'ab t. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. shalat witir dengan membaca : Sabihisma Rabbikal A'la )dan ( Qul ya ayyuhal kafirun)
dan (Qulhu wallahu ahad ). ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa'i dan Ibnu Majah )
22. Diriwayatkan dari Hasan bin Ali t. ia berkata : Rasulullah saw. telah mengajarkan kepadaku beberapa kata yang aku baca dalam qunut witir : ( artinya ) Ya
Allah berilah aku petunjuk beserta orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan yang sempurna beserta orang yang telah engkau beri
kesehatan yang sempurna, pimpinlah aku beserta orang yang telah Engkau pimpin, Berkatilah untukku apa yang telah Engkau berikan, peliharalah aku dari apa yang
telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan tiada yang dapat memutuskan atas Engkau, bahwa tidak akan hina siapa saja yang telah Engkau pimpin dan tidak akan mulia siapa saja yang Engkau musuhi. Maha agung Engkau wahai Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau. ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa'i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah )
23. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda :Barang siapa yang shalat malam menepati lailatul qadar, maka diampuni dosanya yang telah lalu. ( H.R :
Jama'ah )
24. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : berusahalah untuk mencari lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir. (H.R : Muslim )
25. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Dinampakkan dalam mimpi seorang laki-laki bahwa lailatul qadar pada malam kedua puluh tujuh, maka
Rasulullah saw. bersabda : Sayapun bermimpi seperti mimpimu, ( ditampakkan pada sepuluh malam terakhir, maka carilah ia ( lailatul qadar ) pada malam-malam
ganjil. ( H.R : Muslim )
26. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Saya berkata kepada Rasulullah saw. Ya Rasulullah, bagaimana pendapat tuan bila saya mengetahui lailatul qadar,apa yang saya harus baca pada malam itu ? Beliau bersabda : Bacalah ( artinya ) Yaa Allah sesungguhnya Engkau maha pemberi ampun, Engkau suka kepada keampunan maka ampunilah daku. (H.R : At-Tirmidzi dan Ahmad )
27. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw mengamalkan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan
oleh Allah Azza wa Jalla. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
28. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila hendak beri'tikaf, beliau shalat shubuh kemudian memasuki tempat
i'tikafnya.......... ( H.R :Jama'ah kecuali At-Tirmidzi )
29. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila beri'tikaf , beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, maka aku menyisirnya, dan adalah beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena untuk memenuhi hajat manusia ( buang air, mandi dll...) ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
30. Allah ta'ala berfirman : ( artinya ) Janganlah kalian mencampuri mereka( istri-istri kalian ) sedang kalian dalam keadaan i'tikaf dalam masjid. Itulah batas-batas ketentuan Allah, maka jangan di dekati...( Al-Baqarah : 187 )
31. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Setiap amal anak bani Adam adalah untuknya kecuali puasa, ia adalah untukku
dan aku yang memberikan pahala dengannya. Dan sesungguhnya puasa itu adalah benteng pertahanan, pada hari ketika kamu puasa janganlah berbuat keji , jangan
berteriak-teriak ( pertengkaran ), apabila seorang memakinya sedang ia puasa maka hendaklah ia katakan : " sesungguhnya saya sedang puasa" . Demi jiwa Muhammad yang ada di tanganNya sungguh bau busuknya mulut orang yang sedang puasa itu lebih wangi disisi Allah pada hari kiamat daripada kasturi. Dan bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan, apabila ia berbuka ia gembira dengan bukanya dan apabila ia berjumpa dengan Rabbnya ia gembira karena puasanya. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
32. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan amalan
kebohongan, maka tidak ada bagi Allah hajat ( untuk menerima ) dalam hal ia meninggalkan makan dan minumnya. ( H.R: Jama'ah Kecuali Muslim ) Maksudnya
Allah tidak merasa perlu memberi pahala puasanya.
33. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda kepada seorang wanita Anshar yang sering di panggil Ummu Sinan : Apa yang menghalangimu untuk melakukan haji
bersama kami ? Ia menjawab : Keledai yang ada pada kami yang satu dipakai oleh ayahnya si fulan (suaminya ) untuk berhaji bersama anaknya sedang yang lain di pakai untuk memberi minum anak-anak kami. Nabi pun bersabda lagi : Umrah di bulan Ramadhan sama dengan mengerjakan haji atau haji bersamaku. ( H.R :Muslim)
34. Rasulullah sw. bersabda : Apabila datang bulan Ramadhan kerjakanlah umrah karena umrah di dalamnya (bulan Ramadhan ) setingkat dengan haji. ( H.R : Muslim)


KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa dalam mengamalkan puasa Ramadhan kita perlu melaksanakan adab-adab sbb :
1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib. ( dalil: 6 ) Sunnah berbuka adalah sbb :
1. Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti kurma, air saja, setelah itu baru melaksanakan shalat. ( dalil: 2,3 dan 4 )
2. Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka terus dimakan, jangan shalat dahulu. ( dalil : 6 )
3. Setelah berbuka berdo'a dengan do'a sbb : Artinya : Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala tetap wujud insya Allah. ( dalil: 5 )
2. Makan sahur. ( dalil : 7 dan 8 ) Adab-adab sahur :
a. Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh. (dalil 9 dan 10 )
b. Apabila pada tengah makan atau minum sahur lalu mendengar adzan Shubuh, maka sahur boleh diteruskan sampai selesai, tidak perlu dihentikan di tengah sahur
karena sudah masuk waktu Shubuh. ( dalil 11 dan 12 ) * Imsak tidak ada sunnahnya dan tidak pernah diamalkan pada zaman sahabat maupun tabi'in.
3. Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-qur'an ( dalil : 13 )
4. Menegakkan shalat malam / shalat Tarawih dengan berjama'ah. Dan shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam terakhir( 20 hb. sampai akhir
Ramadhan). (dalil : 14,15 dan 16 ) Cara shalat Tarawih adalah :
1. Dengan berjama'ah. ( dalil : 19 )
2. Tidak lebih dari sebelas raka'at yakni salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at. ( dalil : 17 )
3. Dibuka dengan dua raka'at yang ringan. ( dalil : 18)
4. Bacaan dalam witir : Raka'at pertama : Sabihisma Rabbika. Roka't kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka'at ketiga : Qulhuwallahu ahad. ( dalil : 21 )
5. Membaca do'a qunut dalam shalat witir. ( dalil 22 )
5. Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir, terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati lailatul qadar hendaklah lebih giat
beribadah dan membaca : Yaa Allah Engkaulah pengampun, suka kepada keampunan maka ampunilah aku. ( dalil : 25 dan 26 )
6. Mengerjakan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir. (dalil : 27 )
Cara i'tikaf :
a. Setelah shalat Shubuh lalu masuk ke tempat i'tikaf di masjid. ( dalil 28 )
b. Tidak keluar dari tempat i'tikaf kecuali ada keperluan yang mendesak. ( dalil : 29 )
c. Tidak mencampuri istri dimasa i'tikaf. ( dalil : 30)
7. Mengerjakan umrah. ( dalil : 33 dan 34 )
8. Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi pertengkaran. (dalil : 31 dan 32 )
Maraji’ (Daftar Pustaka):
1. Al-Qur’anul Kariem
2. Tafsir Aththabariy.
3. Tafsir Ibnu Katsier.
4. Irwaa-Ul Ghaliel, Nashiruddin Al-Albani.
5. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq.
6. Tamaamul Minnah, Nashiruddin Al-Albani.


sumber : http://www.sabah.org.my/solat/artikel/puasa/panduan_puasa_ramadhan.htm

Selasa, 14 Juni 2011

TULANG RUSUK YANG HILANG.....

Cerita ini saya posting untuk seorang teman yang sedang duduk termenung disana menyesali diri. Kehidupan cinta yang penuh dengan pertengkaran membuat teman saya ini merasa salah memilih calon pendamping hidupnya yaitu... sang pacar yang sudah 4 tahun menemani hari-harinya. ... cerita ini untuk kita semua yang sering kali membuat sedihati orang yang kita sayang …..semoga kisah ini membuat perubahan akan perasaan pada sang kekasih….terima kasih untuk penulis cerita ini Sebuah senja yang sempurna, sepotong donat, dan lagu cinta yang lembut. Adakah yang lebih indah dari itu, bagi sepasang manusia yang memadu kasih? Raka dan Dara duduk di punggung senja itu, berpotong percakapan lewat, beratus tawa timpas, lalu Dara pun memulai meminta kepastian. ya, tentang cinta. Dara : Siapa yang paling kamu cintai di dunia ini? Raka : Kamu dong? Dara : Menurut kamu, aku ini siapa? Raka : (Berpikir sejenak, lalu menatap Dara dengan pasti) Kamu tulang rusukku! Ada tertulis, Tuhan melihat bahwa Adam kesepian. Saat Adam tidur, Tuhan mengambil rusuk dari Adam dan menciptakan Hawa. Semua pria mencari tulang rusuknya yang hilang dan saat menemukan wanita untuknya, tidak lagi merasakan sakit di hati.” Setelah menikah, Dara dan Raka mengalami masa yang indah dan manis untuk sesaat. Setelah itu, pasangan muda ini mulai tenggelam dalam kesibukan masing-masing dan kepenatan hidup yang kain mendera. Hidup mereka menjadi membosankan. Kenyataan hidup yang kejam membuat mereka mulai menyisihkan impian dan cinta satu sama lain. Mereka mulai bertengkar dan pertengkaran itu mulai menjadi semakin panas. Pada suatu hari, pada akhir sebuah pertengkaran, Dara lari keluar rumah. Saat tiba di seberang jalan, dia berteriak, “Kamu nggak cinta lagi sama aku!” Raka sangat membenci ketidakdewasaan Dara dan secara spontan balik berteriak, “Aku menyesal kita menikah! Kamu ternyata bukan tulang rusukku!” Tiba-tiba Dara menjadi terdiam , berdiri terpaku untuk beberapa saat. Matanya basah. Ia menatap Raka, seakan tak percaya pada apa yang telah dia dengar. Raka menyesal akan apa yang sudah dia ucapkan. Tetapi seperti air yang telah tertumpah, ucapan itu tidak mungkin untuk diambil kembali. Dengan berlinang air mata, Dara kembali ke rumah dan mengambil barang-barangnya, bertekad untuk berpisah. “Kalau aku bukan tulang rusukmu, biarkan aku pergi. Biarkan kita berpisah dan mencari pasangan sejati masing-masing. ” Lima tahun berlalu….. Raka tidak menikah lagi, tetapi berusaha mencari tahu akan kehidupan Dara. Dara pernah ke luar negeri, menikah dengan orang asing, bercerai, dan kini kembali ke kota semula. Dan Raka yang tahu semua informasi tentang Dara, merasa kecewa, karena dia tak pernah diberi kesempatan untuk kembali, Dara tak menunggunya. Dan di tengah malam yang sunyi, saat Raka meminum kopinya, ia merasakan ada yang sakit di dadanya. Tapi dia tidak sanggup mengakui bahwa dia merindukan Dara. Suatu hari, mereka akhirnya kembali bertemu. Di airport, di tempat ketika banyak terjadi pertemuan dan perpisahan, mereka dipisahkan hanya oleh sebuah dinding pembatas, mata mereka tak saling mau lepas. Raka : Apa kabar? Dara : Baik… ngg.., apakah kamu sudah menemukan rusukmu yang hilang? Raka : Belum. Dara : Aku terbang ke New York dengan penerbangan berikut. Raka : Aku akan kembali 2 minggu lagi. Telpon aku kalau kamu sempat. Kamu tahu nomor telepon kita, belum ada yang berubah. Tidak akan adayang berubah. Dara tersenyum manis, lalu berlalu. “Good bye….” Seminggu kemudian, Raka mendengar bahwa Dara mengalami kecelakaan, mati. Malam itu, sekali lagi, Raka mereguk kopinya dan kembali merasakan sakit di dadanya. Akhirnya dia sadar bahwa sakit itu adalah karena Dara, tulang rusuknya sendiri, yang telah dengan bodohnya dia patahkan. “Kita melampiaskan 99% kemarahan justru kepada orang yang paling kita cintai. Dan akibatnya seringkali adalah fatal” cerita ini diperoleh dari email yang dikirimkan oleh teman melalui karisma_22@yahoogroups.com.Lihat

Sumber : http://www.facebook.com/profile.php?id=1477617585#!/haji.burhanudinss

Jumat, 10 Juni 2011

TAPI ISLAM ...

Fakta-fakta Sejarah Penemuan Sains Dan Teknologi Islam Yang Disembunyikan Barat

Sejarah adalah peristiwa yang sudah terjadi, namun baru ditulis kemudian, jauh setelah kejadian sebenarnya berlalu. Sebagai cerita masa lalu sejarah mudah untuk dimanipulasi, dan disampaikan kepada generasi berikutnya yang hanya bisa menerima mentah-mentah informasi itu sebagai kebenaran.
Informasi mengenai penemuan-penemuan sains dan teknologi yang pernah kita terima kebanyakan berasal dari buku-buku pengetahuan Barat. Penemu-penemu yang disebut sebagai yang pertama di dunia itu pun dipuji sebagai orang yang berjasa kepada ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Abad pertengahan, masa kegelapan di Barat
Sejak jatuhnya kekaisaran Romawi tanggal 4 September 476, ketika kaisar terakhir dari kekaisaran Romawi Barat, Romulus Augustus, diberhentikan oleh Odoacer, seorang Jerman yang menjadi penguasa Itali setelah Julius Nepos meninggal pada tahun 480, maka dikatakan Eropa telah memasuki Masa-masa Kegelapan (Dark Ages). Masa-masa Kegelapan ini berlangsung kira-kira dari tahun 476 itu hingga Renaisans, sekitar tahun 1500-an. Renaisans disebut juga masa kelahiran kembali Eropa, atau kelahiran kembali budaya Yunani dan Romawi Purba, berupa kemajuan di bidang seni, pemikiran dan kesusasteraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan intelektual abad pertengahan.
Kembalinya budaya Yunani dan Romawi Purba tersebut direbut dari tangan ilmuwan-ilmuwan Islam setelah mengalami perkembangan yang luar biasa. Dengan tanpa malu-malu, plagiator-plagiator Eropa itu mengklaim bahwa penemuan-penemuan sains dan teknologi itu adalah hasil usaha mereka.

Fakta-fakta sejarah sebenarnya
Sekarang, saya mencoba mengutipkan untuk anda, fakta sebenarnya yang terjadi, bahwa penemuan-penemuan sains dan teknologi itu sebagian besar berasal dari masa kejayaan Kekhalifahan Islam, oleh para sarjana Muslim. Semoga pengetahuan ini dapat disampaikan kepada anak-cucu kita dan menjadi penyadar bahwa kita sebenarnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk menguasai kembali sains dan teknologi, dan tidak hanya menjadi pemakai atau korban teknologi.

Sejak 5.000 tahun SM
Masa perkembangan kebudayaan Mesir Purba. Menghasilkan limas-limas (piramida) yang hebat, sistem pengairan yang baik dan sistem bintang yang cukup bagus. Namun ilmu bintang (astronomi) masih tercampur-aduk dengan ilmu perbintangan (astrologi). Ahli-ahli pengetahuan adalah pendeta-pendeta yang tidak mengenal batas antara logika, takhayul, dan kepercayaan, yaitu pemuja tritunggal Apis-Isis-Osiris.


Sejak 4.000 tahun SM
Masa perkembangan kebudayaan India Purba. India dengan kecenderungan samadinya lebih terkungkung dalam metafisika, monisme (menunggalnya manusia dengan dewata), dan pantheisme (hadirnya dewata di dalam segala yang ada). Mewariskan pengetahuan Astadhyayi, tata bahasa Sanskrit oleh Panini (kurang lebih 400 tahun SM) adalah pembahasan ilmiah ilmu bahasa yang mendahului pembahasan oleh Aristoteles (384-322 SM) dan bernilai jauh lebih tinggi.


Sejak lebih dari 2.000 tahun SM
Merupakan masa perkembangan kebudayaan Tiongkok Purba. Dengan pengetahuan bercorak kudus (sacral, scared). Mereka berpikir bahwa segala pemberian berasal dari Thian dan bukan obyektif-empirik, hasil ikhtiar manusia secara sistematik. Cara berpikir manusia Tiongkok Purba pada umumnya masih berdasarkan firasat dan renungan, belum kritik-analitik.


Sejak lebih dari 1.000 tahun SM
Berkembangnya kebudayaan Parsi Purba. Penemuan jentera (roda gigi/gir) dalam pembuatan tembikar, dan kini mulai dari jam tangan yang terkecil hingga roket angkasa yang terbesar menggunakan jentera di dalam mesinnya.


Sejak 500 tahun SM

Dimulainya kebudayaan Yunani-Romawi. Dengan filsafat anthroposentrik (manusia berada pada pusat segala aktivitas) mereka di dalam banyak hal berlawanan dengan kecenderungan-kecenderungan niskala Mesir Purba, India Purba, Tiongkok Purba, dan Parsi Purba serta bersikap akliah (rational). Kecendrungan berpikir seolah-olah manusia berdiri di luar alam dan melihat alam sebagai suatu yang terpotong-potong, maka lahirlah pengertian jagat besar (makrokosmos) dan jagat kecil (mikrokosmos). Tidak ada batas antara filsafat dan pengetahuan.


48 SM – 371
Penyerbuan Julius Caesar, kaisar Romawi, pada tanggal 48 SM menghancurkan karya-karya asli ilmu filsafat dan pengetahuan Yunani di perpustakaan-perpustakaan Iskandariah. Kemudian pada 272 M Kaisar Romawi berikutnya, Lucius Domithius Aurelianus, dan Kaisar Theodosius Magnus pada 371 M melakukan hal yang sama.


476
Awal Eropa memasuki masa kegelapan (Dark Ages), yaitu sejak jatuhnya kekaisaran Romawi terakhir tanggal 4 September 476 di mana kaisar Romawi Barat, Romulus Augustus, diberhentikan oleh Odoacer.


571

Kelahiran Nabi Muhammad Saw pada tanggal 12 Rabiul Awal pada Tahun Gajah (bertepatan dengan 20 April 571). Disebut Tahun Gajah disebabkan pada tahun itu Raja Abrahah dari Yaman dengan 60 ribu pasukan bergajahnya ingin menghancurkan Kabah (Baitullah) di Makkah, namun digagalkan Allah Swt dengan serangan burung ababil yang melempari pasukan itu dengan batu berapi (QS.Al-Fiil). Muhammad Saw adalah Rasul terakhir utusan Allah Swt yang membawa risalah kenabian untuk seluruh umat manusia dan alam semesta.


610
Nabi Muhammad Saw menerima wahyu pertama, yakni Alquran surah Al-alaq ayat 1-5 yang diawali dengan kalimat “iqro” yang artinya bacalah. Kalimat ini menjadi awal ditemukannya metoda ilmiah, yakni metode empirik-induktif dan percobaan yang menjadi kunci pembuka rahasia-rahasia alam semesta yang menjadi perintis modernisasi Eropa dan Amerika.
Guna penyebaran agama, dikembangkanlah gerakan yang bertujuan membuat “melek” huruf yang belum pernah ada bandingannya pada masa itu. Kepandaian baca tulis tidak lagi menjadi monopoli kaum cendikiawan. Ini adalah langkah pertama gerakan ilmu secara besar-besaran.
Konsep tentang karantina pertama kali diperkenalkan dalam abad ke-7 oleh Nabi Muhammad Saw, yang dengan bijaksana memperingatkan supaya hati-hati ketika memasuki atau meninggalkan suatu daerah yang terkena wabah penyakit. Sejak abad ke-10, dokter-dokter Islam berinovasi dengan mengisolasi individu-individu penderita penyakit dan mengasingkannya ke arah utara. Sedangkan konsep karantina yang dikembangkan di Venice, Italia pada tahun 1403 bukanlah yang pertama di dunia.



660 – 750

Kekuasaan Daulah Umayyah menguasai Damsyik (Spanyol) tahun 629 M, Syam dan Irak tahun 637 M, Mesir sampai Maroko tahun 645 M, Persia tahun 646 M, Samarkand tahun 680 M, seluruh Andalusia tahun 719 M, dan akhirnya tertahan di Poiteier pada tahun 732 M dalam usahanya memperluas pengaruh ke Prancis.



700-an (Kompas, navigasi, ensiklopedi geografi, kalender, peta dunia)
Ahli ilmu geografi Islam dan navigator-navigatornya mempelajari jarum magnet – mungkin dari orang Cina, namun para navigator itulah yang pertama kali menggunakan jarum magnet di dalam pelayaran. Mereka menemukan kompas dan menguasai penggunaannya di dalam pelayaran menuju ke Barat. Navigator-navigator Eropa bergantung pada juru-juru mudi Muslim dan peralatannya ketika menjelajahi wilayah-wilayah yang tak dikenal. Gustav Le Bon mengakui bahwa jarum magnet dan kompas betul-betul ditemukan oleh Muslim dan orang Cina hanya berperan kecil. Alexander Neckam, seorang Inggris, seperti juga orang Cina, mungkin belajar tentang kompas dari pedagang-pedagang Muslim, namun dikatakan bahwa dialah orang pertama yang menggunakan kompas dalam pelayaran. Dan orang Cina memperbaiki keahlian mereka yang berhubungan pelayaran setelah mereka mulai berinteraksi dengan Muslim selama abad ke-8.
Diceritakan bahwa ilmu geografi dihidupkan kembali abad ke-15, ke-16 dan ke-17 ketika pekerjaan Ptolemius di masa lampau ditemukan. Penjelajah dengan ekspedisi-ekspedisi Portugis dan Spanyol juga mendukung hal ini. Risalah pertama berbasis ilmiah tentang geografi dihasilkan selama periode ini oleh sarjana-sarjana Eropa.
Namun apakah fakta sesungguhnya? Ahli geografi Islam menghasilkan buku-buku yang tak terhitung tentang Afrika, Asia, India, Cina dan orang-orang Indian selama abad ke-8 hingga abad ke-15. Tulisan-tulisan itu mencakup ensiklopedi geografi pertama di dunia, almanak-almanak dan peta jalan. Karya-karya agung abad ke-14 oleh Ibnu Battutah menyediakan suatu pandangan yang terperinci mengenai geografi dunia di masa lampau. Ahli geografi Muslim dari abad ke-10 sampai abad ke-15 telah melampaui hasil dari orang-orang Eropa tentang geografi daerah-daerah ini dengan baik ketika memasuki abad ke-18. Para penjelajah Eropa menyebabkan kehancuran pada lembaga pendidikan, sarjana-sarjana dan buku-buku mereka. Mereka tidak memberikan makna apa pun pada perkembangan ilmu geografi untuk dunia Barat.



735
Khalifah Abu Ja’far Abdullah Al-Manshur mempekerjakan para penerjemah yang menerjemahkan buku-buku kedokteran, ilmu pasti, dan filsafat dari bahasa Yunani, Parsi dan Sanskrit, di antaranya terdapat Bakhtaisyu Kabir alias Bakhtaisyu ibnu Jurijs ibnu Bakhtaisyu, Al-Fadzj ibnu Naubakht dan anaknya Abu Sahl Tiamdz ibnu Al-Fadzl ibnu Naubakht, serta Abdullah ibnu Al-Muqaffa.



740-an
Berbagai bentuk jam mekanik dihasilkan oleh insinyur-insinyur Muslim Spanyol, ada yang besar dan kecil, dan pengetahuan ini kemudian sampai ke Eropa melalui terjemahan buku-buku mekanika Islam ke bahasa Latin. Jam-jam ini menggunakan sistem picu beban. Gambar desain dari beberapa bagian gir dan sistem kerjanya juga ada. Jam seperti itu dilengkapi dengan buangan air raksa, jenis yang kemudian secara langsung dijiplak oleh orang-orang Eropa selama abad ke-15. Sebagai tambahan, selama abad ke-9, Ibn Firnas dari Spanyol Islam, menurut Will Durant, menemukan sebuah alat yang mirip arloji sebagai penanda waktu yang akurat. Ilmuwan-ilmuwan Muslim juga membangun bermacam jam-jam astronomi yang sangat akurat untuk digunakan dalam observatorium-observatorium mereka.
Tetapi dikatakan kepada kita bahwa sampai abad ke-14, satu-satunya jenis jam yang ada adalah jam air. Di tahun 1335, sebuah jam mekanis yang besar dibangun di Milan, Italia. Dikatakan bahwa jam ini adalah jam berpicu beban pertama di dunia.



750 – 1258
Kekuasaan Daulah Abbasiah di Baghdad (Irak)


765

Fakultas kedokteran pertama didirikan oleh Jurjis ibnu Naubakht.



800
Ibn Firnas, seorang penemu Muslim Spanyol, tercatat sebagai orang yang pertama membangun dan menguji sebuah pesawat terbang pada tahun 800-an. Roger Bacon belajar tentang pesawat terbang dari referensi-referensi ilmuwan Muslim mengenai pesawat terbangnya Ibnu Firnas. Belakangan yang dikenal adalah penemuan oleh Bacon, ditanggali sekitar 500 tahun kemudian dan Da Vinci sekitar 700 tahun kemudian.
Para ahli matematika Islam yang menemukan aljabar memperkenalkan konsep tentang menggunakan huruf-huruf sebagai variabel-variabel yang tak dikenal dalam persamaan-persamaan sejak abad ke-9. Melalui sistem ini, mereka memecahkan berbagai persamaan-persamaan yang kompleks, termasuk kuadrat dan persamaan pangkat tiga. Mereka menggunakan simbol-simbol untuk mengembangkan dan menyempurnakan teorema binomial. Jadi Francois Vieta, seorang ahli matematika Prancis, bukanlah yang pertama menggunakan lambang-lambang aljabar pada tahun 1591. Dia menulis persamaan-persamaan aljabar dengan huruf-huruf seperti x dan y, dan mengatakan bahwa penemuannya ini mempunyai dampak serupa dengan kemajuan dari penggunaan angka Romawi ke angka Arab.
Dikatakan bahwa selama abad ke-17 Rene Descartes telah menemukan bahwa aljabar bisa digunakan untuk memecahkan persoalan geometris. Tetapi jauh sebelumnya, yakni sejak abad ke-9, para ahli matematika di masa kekhalifahan Islam sudah melakukan hal yang sama. Pertama adalah Thabit bin Qurrah, kemudian diikuti oleh Abu Al-Wafa pada abad ke-10 dengan membukukan kegunaan Aljabar untuk mengembangkan geometri menjadi eksak dan menyederhanakan sains.
Diinformasikan juga kepada kita bahwa tadinya tidak ada perbaikan sejak dibuatnya ilmu bintang selama Abad Pertengahan mengenai gerakan planet-planet sampai abad ke-13. Lalu seorang bijaksana dari Kastil (Spanyol Tengah) bernama Alphonso menemukan Tabel Alphonsine, yang lebih akurat dibanding tabel milik Ptolemius.
Fakta sebenarnya adalah ahli ilmu falak (ilmu bintang) Islam membuat banyak perbaikan-perbaikan atas penemuan Ptolemius sejak abad ke-9. Mereka adalah ahli ilmu falak pertama yang memperdebatkan gagasan-gagasan kuno Ptolemius. Di dalam kritik mereka atas orang-orang Yunani, mereka manyatukan bukti bahwa matahari adalah pusat dari sistem matahari dan bahwa garis orbit bumi dan planet-planet lainnya boleh jadi berbentuk lonjong (elips). Mereka menghasilkan ratusan tabel-tabel astronomikal dengan keakuratan tinggi dan gambar-gambar bintang. Banyak dari kalkulasi mereka sangat akurat sehingga mereka dihormati pada masa itu. Tabel milik Alphonso (Alphonsine Tables) hanyalah sekedar salinan dari pekerjaan ilmu bintang yang dipancarkan ke Eropa melalui Islam di Spanyol.
Disebutkan pula bahwa seorang sarjana Inggris bernama Roger Bacon pada tahun 1268 untuk pertama kali membuat lensa kaca untuk meningkatkan penglihatan. Pada waktu yang hampir bersamaan, kacamata bisa didapat dan telah digunakan di Cina dan Eropa. Tentu saja kacamata sudah muncul sebelum kacamata Roger Bacon selesai pembuatannya, karena Ibnu Firnas dari Spanyol Islam sudah menemukan kacamata pada abad ke-9, dan diproduksi serta dijual di wilayah Spanyol selama lebih dari dua abad. Setiap sebutan kacamata oleh Roger Bacon, maka itu hanyalah sebuah pengaliran kembali pekerjaan Al-Haytham, orang yang memiliki hasil riset yang dijadikan referensi oleh Bacon.
Sarjana-sarjana Islam dari abad ke-9 sampai ke-14 mempelajari dan menemukan ilmu etnografi. Sejumlah ahli geografi Muslim menggolongkan ras-ras, mencatat secara terperinci penjelasan kebiasaan-kebiasaan budaya unik mereka dan penampilan fisiknya. Para ahli Muslim itu menulis ribuan halaman mengenai topik ini. Pekerjaan seorang Jerman bernama Johann F. Blumenbach (1752-1840) yang mengaku sebagai yang pertama menggolong-golongkan ras ke dalam 5 golongan besar (kulit putih, kuning, coklat, merah dan hitam), tidak sebanding dengan pekerjaan-pekerjaan ahli geografi Muslim itu.



813
Pada masa kekuasaan Khalifah Al-Maimun ibnu Harun Al-Rasyid didirikan Daru Al-Hikmah atau Akademi Ilmu Pengetahuan pertama di dunia, yang terdiri dari perpustakaan, pusat pemerintahan, observatorium bintang, dan universitas (Daru Al-Ulum.



850
Ahli kimia Islam menghasilkan kerosin (minyak tanah murni) melalui penyulingan produk minyak dan gas bumi (Encyclopaedia Britannica, Petroleum) lebih dari 1.000 tahun sebelum Abraham Gesner, orang Inggris, mengaku sebagai yang pertama menghasilkan kerosin dari penyaringan aspal.



866
Kertas tertua yang menjadi contoh untuk dicetak di dunia Barat adalah sebuah naskah Arab berjudul Gharib Al-Hadist oleh Abu ‘Ubyad Al-Qasim ibnu Sallam bertanggal Dzulqaidah 252 atau 13 Nopember – 12 Desember 866, yang masih tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden.



900-an
Pabrik kertas muncul di Mesir, kemudian di Maroko tahun 1100 M, dan di Spanyol tahun 1150 M yang sudah berhasil membuat kertas putih dan berwarna.
Bandul ditemukan oleh Ibnu Yunus al-Masri selama abad ke-10, orang yang pertama mempelajari dan mendokumentasikan gerakan bergetarnya. Hasil perhitungannya digunakan dalam jam-jam yang diperkenalkan oleh ahli ilmu Fisika Muslim selama abad ke-15. Baru pada abad ke-17 Galileo yang masih remaja telah menciptakan bandul. Diceritakan bahwa dia melihat cahaya api pada lampunya berayun-ayun tertiup angin, lalu dia pulang ke rumah dan menemukan bandul dengan inspirasi itu.
Dikatakan bahwa trigonometri dikembangkan oleh bangsa Yunani, padahal di masa itu Trigonometri hanya tinggal teori. Teori itu kemudian dikembangkan dan mencapai tingkat kesempurnaan yang modern di tangan sarjana-sarjana Muslim, dan penghargaan untuk itu secara khusus pantas diberikan kepada al-Battani. Dialah yang menguraikan kata-kata fungsi dasar dari ilmu pengetahuan ini, seperti sinus, kosinus, tangen, dan kotangen. Istilah sebelumnya berasal dari terminologi Arab, Jaib untuk sinus yang berarti garis bengkok, istiwa’ untuk kotangen yang berarti bayangan lurus dari gnomon, dan tangen adalah bayang-bayang melintangnya. Selain menetapkan dengan akurat tabel perhitungan trigonometri dari 0 hingga 90 derajat, dia juga berhasil dengan tepat menghitung satu tahun matahari atau masehi, yaitu 365 hari 5 jam 46 menit dan 24 detik.
Sebelumnya diketahui bahwa persamaan pangkat tiga yang sulit dan masih belum terpecahkan hingga abad ke-16 ketika Niccolo Tartaglia, seorang ahli matematika Italia berhasil memecahkannya. Kenyataannya persamaan pangkat tiga seperti itu dan juga banyak persamaan-persamaan dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi sudah dapat dipecahkan dengan mudah oleh para ahli matematika Muslim sejak abad ke-10.
Selama abad ke-10 atau lebih awal, ratusan ahli matematika Muslim menggunakan dan menyempurnakan teorema binomial. Mereka memulai penggunaannya untuk solusi yang sistematis atas persoalan aljabar. Namun dikatakan bahwa Isaac Newtonlah yang mengembangkan teorema binomial pada abad yang ke-17.
Demikian juga dikatakan bahwa Robert Boyle, dalam abad ke-17, yang pertama mengembangkan ilmu kimia, padahal beberapa ahli kimia Muslim, termasuk Ar-Razi, Al-Jabr, Al-Biruni dan Al-Kindi, melaksanakan eksperimen-eksperimen ilmiah dalam ilmu kimia sekitar 700 tahun sebelum Boyle melakukannya. Durant menulis bahwa orang Islam memperkenalkan metode percobaan pada ilmu pengetahuan ini. Humboldt meyakini bahwa orang Islam sebagai penemu ilmu Kimia.
Paul Ehrlich (abad ke-19) disebut sebagai pencipta obat-obatan kemoterapi, yakni pemakaian obat-obatan yang khusus untuk membunuh mikroba, padahal dokter-dokter Islam telah menggunakan berbagai macam unsur pokok yang spesifik untuk menghancurkan mikroba. Mereka menggunakan belerang (Sulfur) sebagai bahan utama khusus untuk membunuh kuman kudis. Ar-Razi (pada abad ke-10) menggunakan campuran air raksa sebagai antiseptik yang penting.
Banyak ahli kimia Muslim telah menghasilkan alkohol sebagai obat-obatan terapeutik melalui penyulingan sejak abad ke-10 dan melakukan pabriksasi alat-alat penyulingan yang pertama untuk digunakan dalam proses kimiawi. Mereka menggunakan alkohol sebagai bahan pelarut dan antiseptik, jauh sebelum Arnau de Villanova, seorang Spanyol pada tahun 1300, yang mengaku telah membuat alkohol yang pertama di dunia.
Diberitakan bahwa anestesia modern ditemukan pada abad ke-19 oleh Humphrey Davy dan Horace Wells. Sebenarnya anesthesia modern ditemukan, dikuasai dan disempurnakan oleh ahli anestesia Muslim 900 tahun sebelum kedatangan Davy dan Wells. Mereka menggunakan cara oral seperti juga anestesia yang dihirup.
Sejak abad ke-10 dokter-dokter Islam dan ahli bedahnya sudah menggunakan alkohol sebagai pencegah infeksi ketika membersihkan luka-luka, jadi pencegahan infeksi yang dilakukan oleh ahli bedah dari Inggris, Joseph Lister pada tahun 1865 bukanlah yang pertama. Ahli bedah di Spanyol yang Islam menggunakan metoda-metoda khusus untuk memelihara antisepsis sebelum dan selama perawatan. Mereka juga memulai tindakan-tindakan khusus untuk memelihara kesehatan selama periode pasca operasi. Tingkat sukses mereka sangat tinggi, sehingga penjabat-penjabat tinggi di seluruh Eropa datang ke Cordova, Spanyol, untuk meminta pelayanan kesehatan yang dapat diperbandingkan dengan “Mayo Clinic” di Abad Pertengahan.
Menurut apa yang kita ketahui, William Harvey menemukan sirkulasi darah pada awal abad ke-17. Dia yang pertama dengan benar menguraikan fungsi jantung, pembuluh nadi dan vena. Galen dari Roma telah memperkenalkan ide yang salah mengenai sistem peredaran darah, dan Harvey yang pertama menetapkan bahwa darah dipompa ke seluruh tubuh via oleh kerja jantung dan klep-klep pembuluh darah. Oleh karena itu, dia dihormati sebagai pendiri ilmu tubuh manusia (physiology).
Tetapi 7 abad sebelumnya, yakni pada abad ke-10, Ar-Razi menulis sebuah risalah yang mendalam mengenai sistem pembuluh darah, dan dengan teliti digambarkannya fungsi pembuluh darah dan klep-klepnya. Ibnu An-Nafs dan Ibnu Al-Quff (pada abad ke-13) mendokumentasikan secara penuh tentang sirkulasi darah dan dengan tepat menggambarkan ilmu urai tubuh dari jantung dan fungsi klep-klepnya 300 tahun sebelum Harvey. William Harvey adalah seorang lulusan Universitas Padua yang terkenal di Itali, yang pada waktu itu mayoritas kurikulumnya didasarkan pada teks buku Ibnu Sina dan Ar-Razi.



960
Gerbert d’Aurillac, seorang Perancis, menerjemahkan buku-buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin, dan dengan ini, era penerjemahan buku-buku ilmiah Islam dimulai. Gerbert kemudian menjadi Paus Sylvester II, meskipun begitu dia masih disebut tukan sihir karena kepercayaannya terhadap sains yang sangat ditentang oleh gereja pada masa itu.



1000-an
Kaca dan cermin digunakan di Spanyol Islam. Orang-orang Venesia belajar tentang seni membuat peralatan berbahan gelas yang bagus dari seniman-seniman pembuat kaca dari Syria selama abad ke-9 dan ke-10. Namun yang diketahui umum cermin dan kaca diproduksi pertama kali tahun 1291 di Venesia.
Dikatakan pula bahwa pada abad ke-17 Isaac Newton mengadakan penyelidikan tentang prisma, lensa-lensa dan cahaya. Padahal dalam abad ke-11 Al-Haytham telah menetapkan hampir segala sesuatu yang dikemukakan oleh Isacc Newton mengenai ilmu optik itu, jauh berabad-abad sebelumnya, dan Al-Haytham dihormati oleh banyak penguasa pada masa itu sebagai “penemu optik.” Demikian juga mengenai penyelidikan tujuh variasi warna yang dibiaskan oleh prisma, selain telah lebih dulu dipelajari oleh Al-Haytham, pada abad ke-14 Kamal Ad-Din juga melakukannya.
Ada dugaan kalau Newton sedikit dipengaruhi oleh Al-Haytham. Al-Haytham adalah ilmuwan fisika yang paling banyak dijadikan referensi di Abad Pertengahan. Pekerjaan-pekerjaannya digunakan dan dikutip oleh sebagian besar sarjana-sarjana Eropa selama abad ke-16 dan 17, tidak sebanding dengan Newton dan Galileo seandainya digabungkan.
Dalam abad ke-16 dikatakan bahwa Leonardo Da Vinci menjadi pendiri ilmu geologi ketika ia mencatat fosil-fosil yang ditemukan di pegunungan yang diindikasi sebagai asal-muasal cairan bumi. Tetapi kenyataanya pada abad ke-11, Al-Biruni membuat dengan tepat perngamatan ini dan menambahkannya ke dalam ilmu geologi, termasuk sebuah buku yang sangat besar, ratusan tahun sebelum Da Vinci dilahirkan. Ibnu Sina mencatat hal ini dengan baik. Jadi sangat mungkin kalau Da Vinci pertama kali belajar konsep ini dari terjemahan buku-buku Islam ke dalam bahasa Latin. Da Vinci tidak menambahkan pengetahuan apa pun yang asli dari dirinya.



1030
Jauh sebelum Paracelsus (abad ke-16) dikatakan menemukan candu yang disuling untuk anesthesia, dokter-dokter Islam sudah memperkenalkan nilai anestetik dari candu asli selama Abad Pertengahan. Candu mula-mula digunakan sebagai bagian dari anestetik oleh orang Yunani. Paracelus adalah seorang murid yang memperlajari pekerjaan-pekerjaan Ibnu Sina, dan dari situlah hampir dipastikan dia memperoleh ide ini.



1050
Konsep keterbatasan materi alam pertama kali ditekuni oleh Al-Biruni, seorang sarjana besar Islam dari Persia dalam tahun 1050. Konsep mengenai wujud materi alam yang bisa berubah namun massanya tetap, seperti air yang jika dipanaskan akan berubah menjadi uap, namun massa total tetap sama. Tapi dikatakan bahwa penemunya adalah Antione Lavoiser pada abad ke-18, padahal Lavoiser adalah seorang murid dari para ahli ilmu kimia dan fisika Muslim pada masanya dan sering mengambil referensi dari buku-buku mereka.
Disebutkan bahwa Nicolas Desmarest pada tahun 1756 adalah orang pertama yang mempelajari tentang pembentukan geologi lembah-lembah, dengan teorinya bahwa lembah-lembah itu dibentuk dalam suatu periode yang lama oleh waktu dan aliran udara. Padahal Ibnu Sina dan Al-Biruni membuat dengan tepat penemuan itu dalam abad ke-11, 700 tahun sebelum Desmarest melakukannya.
Al-Biruni adalah orang yang melakukan eksperimen besar pertama di dunia. Dia menulis lebih dari 200 buku, dan banyak ilmuwan yang mendiskusikan eksperimen-eksperimennya. Hasil karyanya berupa sejumlah literatur ilmiah berbagai bidang ilmu pengetahuan dalam 13.000 halaman, jauh melebihi apa yang ditulis oleh Galileo digabungkan dengan Newton. Jadi tidak benar bahwa Galileo adalah orang pertama yang melakukan eksperimen besar di dunia pada abad ke-17.



1121
Al-Khazini, ilmuwan Muslim kelahiran Bizantium atau Yunani tahun 1115 dan wafat 1130 adalah saintis yang serba bisa yang menguasai astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika serta filsafat. Dia telah memberi kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan sains modern, salah satunya adalah kitab Mizan al-Hikmah atau Balance of Wisdom. Buku yang ditulisnya dalam tahun 1121 itu mengungkapkan bagian penting fisika Islam. Dalam buku itu, Al-Khazini menjelaskan sacara detail pemikiran dan teori yang diciptakannya tentang keseimbangan hidrostatika, konstruksi dan kegunaan, serta teori statika atau ilmu keseimbangan, hidrostatika dan pusat gravitasi. Al-Khazini dan ilmuwan Muslim lainnya merupakan yang pertama menjeneralisasi teori pusat gravitasi dan mereka adalah yang pertama kali menerapkannya ke dalam benda tiga dimensi. Para ilmuwan Muslim, salah satunya al-Khazini telah melahirkan ilmu gravitasi yang kemudian berkembang di Eropa.
Jelas di sini Isaac Newton sangat terlambat mengemukakan teori Gravitasi di dalam bukunya Philosophia Naturalis Principia Mathematica yang dipublikasikan tahun 1687, 500 tahun lebih setelah buku Al-Khazini membahas hal yang sama. Jadi bagaimana dengan cerita apel yang jatuh itu?



1130
Gerard da Cremona, orang Italia yang tinggal di Spanyol, menerjemahkan 92 buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin. Buku terjemahannya itu antara lain Al-Asrar (rahasia-rahasia) karya Abu Bakr Muhammad ibnu Zakaria Ar-Razi (bhs.Ltn.Razes, Rases, atau Rhazes), sebuah karya dokter Abu Az-Zahrawi tentang metoda pembedahan, buku karya Abu Muhammad Dhiyauddin Al-Baithar (bhs.Ltn.Alpetagrius) mengenai tumbuh-tumbuhan.
Giovanni Morgagni (1682-1771), orang Itali yang dihormati sebagai bapak pathology (ilmu penyakit) karena dikatakan sebagai orang pertama yang dengan benar menguraikan sifat alami penyakit. Namun jauh sebelum Giovanni melakukannya, para ahli bedah Islam adalah ahli patologi pertama sesungguhnya. Mereka menyadari secara penuh sifat alami penyakit dan menggambarkan berbagai macam penyakit dengan detil modern. Ibnu Zuhr dengan benar menggambarkan sifat alami radang selaput dada (pleurisy), tuberkulosis (TBC) dan radang kantung jantung (pericardistis). Az-Zahrawi dengan teliti mendokumentasikan ilmu penyakit dari hydrocephalus (air di otak) dan penyakit-penyakit sejak lahir lainnya. Ibnu Al-Quff dan Ibnu An-Nafs memberi uraian-uraian sempurna tentang penyakit-penyakit peredaran darah. Ahli-ahli bedah Islam lainnya memberi uraian-uraian akurat pertama tentang penyakit berbahaya tertentu, termasuk kanker perut, usus dan kerongkongan. Para ahli bedah Islam ini adalah pemula dari pathology (ilmu penyakit), bukan Giovanni Morgagni.



1140-an
Para ahli matematik Islam memperkenalkan bilangan negatif untuk digunakan dalam berbagai fungsi aritmetika sedikitnya 400 tahun sebelum Geronimo Cardano mengakui telah memperkenalkannya dalam tahun 1545, dengan mengatakan bahwa angka-angka bisa kurang dari nol.



1160

Mata air-mata air Nil yang mengalir melalui danau-danau besar di Khatulistiwa telah ditetapkan dengan seksama oleh Al-Idrisi, sedangkan orang-orang Eropa baru menemukannya pada paruh kedua abad ke-19.



1200-an
Informasinya pada tahun 1614, John Napier menemukan logaritma dan tabel logaritmik, namun sejak abad ke-13 para ahli matematika Islam sudah menemukannya dan tabel logaritmik seperti itu sudah umum di dalam dunia pengetahuan Islam pada masa itu.



1205
Amir Ya’qub dalam pertempuran Mahdiyya telah menggunakan artileri sebagai senjata terakhir. Pada tahun 1273, Sultan Abu Yusuf pada pertempuran Sijilmasa di Maroko Selatan mempergunakan meriam-meriam. Pada tahun 1342, dua orang Inggris, Lord Derby dan Lord Salisbury, hadir pada pertempuran Algericas yang dipertahankan dengan cara yang sama oleh orang-orang Arab. Ketika kedua orang Inggris itu menyaksikan daya efek mesiu, maka mereka membawa penemuan ini ke negeri mereka.



1240 – 1250
Seorang frater Katolik Roma anggota Ordo Fransiskan dari Inggris bernama Roger Bacon datang untuk mempelajari bahasa Arab ke Paris dan Toledo karena ada orang-orang Perancis yang pandai berbahasa Arab di sana. Selain itu di sana terdapat banyak terjemahan buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin dan naskah-naskah asli berbahasa Arab.
Dikatakan bahwa perawatan pertama dengan anesthesia (pembiusan) dilakukan oleh C.W. Long, seorang Amerika pada tahun 1845, padahal 600 tahun sebelum Long melakukannya, seorang Muslim Spanyol, Az-Zahrawi dan Ibnu Zuhr, di antara para ahli bedah Muslim lainnya, sudah melaksanakan ratusan perawatan-perawatan melalui cara pembiusan dengan penggunaan narkotika yang direndam pada spon, yang ditempatkan dengan cara menutup wajah.



1250 – 1257
Roger Bacon pulang ke Inggris dan melanjutkan pelajaran Bahasa Arabnya di Universitas Oxford dengan membawa sejumlah besar buku-buku ilmiah Islam dari Paris. Di antaranya Al-Manazhier karya Ali Al-Hasan ibnu Haitsam diterjemahkan Bacon ke dalam bahasa Latin, bahasa ilmiah Eropa pada masa itu.
Terdapat penjelasan-penjelasan mengenai mesiu dan mikroskop pada naskah itu, namun secara tidak jujur dia telah mencantumkan namanya sendiri pada terjemahan-terjemahan itu dan dengan demikian dia telah melakukan plagiat terang-terangan.
Sangat berbeda dengan penerjemah-penerjemah Muslim yang menerjemahkan karya-karya Pythagoras, Plato, Aristoteles, Aristarchos, Euclides dan Claudius Ptolemaios, dan lain-lain dengan tetap menyebutkan nama pengarang-pengarang aslinya.



1300-an
Dimulai abad Renaisans (B.Perancis Renaissance) atau kelahiran kembali, di mana ditemukan kembali cerahnya peradaban Yunani dan Romawi (yang dianggap sebagai “klasik”) ketika keduanya mengalami masa keemasan. Renaisans berlangsung antara abad ke-14 hingga abad ke-17 di Eropa. Tampak di sini, bahwa kebangkitan Eropa yang diawali dengan Renaisans erat hubungannya dengan kembalinya penerjemahan buku-buku ilmiah Islam ke dalam bahasa Latin, antara lain Gerbert d’Aurillac, orang Perancis yang menjadi Paus Sylvester II (tahun 960), Gerard da Cremona, orang Itali (tahun 1130), Seorang frater Katolik Roma, Roger Bacon dari Inggris (tahun 1250).
Dikatakan bahwa tahun 1454, Johan Gutenberg (1398 – 1468) menemukan mesin cetak paling canggih di abad pertengahan. Faktanya, alat cetak berbahan kuningan yang dapat dipindahkan telah digunakan di Spanyol Islam 100 tahun sebelumnya, ketika Gutenberg belum lahir.



1400-an
Dikatakan bahwa sistem desimal di dalam matematika pertama kali dikembangkan oleh seorang Belanda, Simon Stevin, tahun 1589. Sistem desimal membantu ilmuwan matematika karena menggantikan bilangan pecahan yang sulit, sebagai contohnya 1/2, dengan menggunakan desimal menjadi 0,5.
Padahal para ahli matematika Islam adalah yang pertama menggunakan sistem desimal sebagai ganti bilangan pecahan secara besar-besaran. Buku Al-Kashi, berjudul “Kunci kepada Aritmatika”, yang ditulis pada awal abad ke-15 dan menjadi stimulus untuk aplikasi sistematis sistem desimal untuk seluruh bilangan dan pecahan-pecahannya.



1600-an
Francis Bacon – seorang Bacon yang lain, menyebarluaskan teori induksi dan percobaan-percobaan ilmiah (eksperimen) atau empirisme ilmiah di dalam karya-karyanya The Advencement of Learning (1605), Novum Organum (1620), De Augmentis Scientiarum (1623), Sylva Sylvarum (1624), dan New Atlantis (1624), yang dengan alat cetak buku buatan Johan Gotenburg buku-buku tersebut dicetak.
Kemudian berkembang teori Baconian Philosophy yang kemudian menjadi dasar metode ilmiah pada ilmu pengetahuan dan teknologi di Barat (Eropa dan Amerika), yang mana metode tersebut sebetulnya merupakan jiplakan Bacon dari ilmu pengetahuan di dunia Islam

Sumber : http://www.anneahira.com/sejarah-ilmuwan-islam.htm
http://smadarulhikam.net/index.php?option=com_content&view=article&id=80:fakta&catid=54:1

Selasa, 07 Juni 2011

SEMUA ITU TERGANTUNG NIATNYA...

1- عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله تعالى عليه وعلى آله وسلم يقول: "إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى، فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه". رواه إماما المحدثين: أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبه البخاري وأبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة.

Dari Amirul Mu'minin, Abu Hafsh Umar bin Al Khathab Radhiallahu Ta'ala 'Anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya amal itu hanyalah beserta niat, dan setiap manusia mendapatkan apa-apa sesuai yang diniatkannya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya itu adalah kepada Allah dan RasulNya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang diinginkannya atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa-apa yang ia inginkan itu." (Diriwayatkan oleh Imamul Muhadditsin, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abul Husein Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi, dalam kitab shahih mereka yang merupakan kitab hadits paling shahih)

Takhrij Hadits:

- Imam Bukhari, Jami'ush Shahih, No. 45, 163, 2392, 3685, 4783, 6311, 6553
- Imam Muslim, Jami'ush Shahih, No. 1907
- Imam At Tirmidzi, As Sunan, No. 1698
- Imam Abu Daud, As Sunan, No. 2201
- Imam Ibnu Majah, As Sunan, No. 4227
- Imam Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, No.181, 2087, 12686, 14773
- Imam Ibnu Hibban, Ash Shahih, No. 388, 4868

Semuanya melalui jalur sahabat nabi yang sama yakni Umar bin Al Khathab Radhiallahu 'Anhu. Beliau menggunakan kata sami'tu (Aku mendengar) yang menunjukkan bahwa Beliau mendengar hadits ini secara langsung dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tanpa perantara.

Makna Hadits:

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنه قال
"Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khathab Radhiallahu 'Anhu, dia berkata:"

Amirul Mu'minin artinya pemimpin orang-orang beriman, yakni orang yang mengurus berbagai urusan (Al Umur) kaum beriman yang berada dalam jangkauan wilayah kekuasaannya. Umar bin Al Khathab Radhiallahu 'Anhu adalah orang pertama yang dipanggil dengan sebutan gelar ini. Orang pertama yang memanggilnya dengan sebutan ini adalah Abdullah bin Jahsy, dan menurut riwayat lainnya adalah Amr bin Al 'Ash dan Mughirah bin Syu'bah. Sejak itu panggilan Amirul Mu'minin menjadi panggilan baku bagi khalifah selanjutnya.

Bahkan pada masa selanjutnya, istilah tersebut juga dipakai oleh para ulama hadits yakni Amirul Mu'minin fil Hadits (pemimpin orang beriman dalam hadits) sebuah gelar tertinggi yang diberikan kepada ahli hadits. Di antara ahli hadits yang menyandang gelar ini pada masanya masing-masing adalah Imam Al Bukhari dan Imam Ibnu Hajar Al 'Asqalani.

Abu Hafsh Umar bin Al Khathab adalah -sebagaimana keterangan Imam As Suyuthi dalam Tarikhul Khulafa':

Beliau adalah Umar bin Al Khathab bin Nufail bin Abdil 'Uzza bin Riyah bin Qurth bin Razah bin 'Adi bin Ka'ab bin Lu'ai. Dialah Amirul Mu'minin, Abu Hafsh Al Qursyi Al 'Adawi Al Faruq.

Masuk Islam tahun keenam masa kenabian, saat usianya 27 tahun sebagaimana kata Imam Adz Dzahabi. Imam An Nawawi mengatakan Umar bin Al Khathab dilahirkan 13 tahun setelah peristiwa gajah (tahun gajah). Dia berasal dari suku Quraisy yang paling mulia. Masuk Islam termasuk generasi awal setelah 40 laki-laki dan 11 wanita. Ada juga yang mengatakan setelah 39 laki-laki dan 23 wanita, dan ada juga yang mengatakan setelah 45 laki-laki dan 11 wanita. Setelah keislaman Umar, kaum muslimin di Mekkah senantiasa berjaya dan mereka amat berbahagia dengan keislamannya.

Dia adalah salah seorang sahabat nabi yang paling utama, salah seorang yang dikabarkan dijamin masuk surga, dan salah seorang khalifatur rasyidin. Beliau meriwayatkan hadits dari nabi 539 buah. (Imam As Suyuthi, Tarikhul Khulafa', Hal. 89. Cet. 1. 2004M-1425H. Maktabah Nazar Mushthafa Al Baz)


سمعت رسول الله صلى الله تعالى عليه وعلى آله وسلم يقول

"Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa 'Ala Aalihi Sallam bersabda:"

Ucapan Umar, Sami'tu (Aku Mendengar) menunjukkan bahwa hadits ini didengarnya secara langsung dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tanpa perantara orang lain.

إنما الأعمال بالنيات

"Sesungguhnya amal itu hanyalah beserta niat"

Kata innama adalah –sebagaimana kata para ulama muhaqqiq (peneliti)- Lil Hashr للحصر)) yakni sebagai pembatas, sehingga dia bermakna 'Sesungguhnya hanyalah' . Sebagai itsbat (penetap) dari hukum dari hal yang disebutkan setelahnya.

Dengan kata lain tidak ada amal kecuali dengan niat. Jika dikatakan: Zaidun Qaaimun (Zaid sedang berdiri). Maka ini tidak ada pembatasan, bisa saja Zaid berdiri sambil makan, bersandar, atau aktiftas lainnya. Tetapi jika dikatakan Innama Zaidun Qaaimun (Sesungguhnya Zaid hanyalah sedang berdiri), maka ini sudah ada pembatasan bahwa aktifitas zaid cuma berdiri, tidak yang lainnya.

Al A'mal adalah jamak (plural) dari 'amal (perbuatan), sebagai kelanjutan dan ikrar dari niat. Al A'mal mencakup berbagai bentuk perbuatan, baik perbutan hati, lisan, dan jawarih (anggota badan). Amal hati seperti tawakkal kepada Allah, kembali dan takut kepadaNya. Amal lisan seperti berbicara dan makan. Amal jawarih seperti perbuatan tangan dan kaki dan yang semisalnya.



An Niyyat –dengan huruf Ya' ditasydidkan- adalah jamak dari niyyah yang bermakna 'azmul qalbi (tekad di hati).



Maka, amal perbuatan dikatakan SAH sebagai perbuatan, jika dibarengi niat untuk melaksanakannya. Tanpa niat, itu dinamakan ketidaksengajaan, rekayasa atau sandiwara, walau secara lahiriyah juga nampak adanya perbuatan tersebut.

Tidak dinamakan shalat orang yang melakukannya tanpa niat, walau lahiriyahnya menampakkan dia sedang shalat. Tidak dinamakan masuk Islam bagi orang kafir yang mengucapkan dua kalimat syahadat, jika melaksanakannya tanpa niat untuk itu, melainkan sekedar tuntutan skenario di film.

وإنما لكل امرئ ما نوى

"dan setiap manusia mendapatkan apa-apa sesuai yang diniatkannya."

Maksudnya, hasil akhir yang didapatkan seseorang dari perbuatannya tergantung niat apa dibalik perbuatannya itu, dia tidak akan mendapatkan selain yang diniatkannya.

Syaikh Abdul Muhsin Al 'Abbad Al Badr Hafizhahullah mengatakan:

"Barangsiapa yang datang ke masjid untuk shalat, atau untuk menghadiri shalat berjamaah, atau mencari pahala dengan berdzikir dan membaca Al Quran, maka dengan ini dia akan mendapatkan sesuai apa yang diinginkannya. Ada pun yang masuk ke masjid untuk melakukan amal yang tidak ada kaitan dengan perkara agama dan ketaatan, maka dia mendapatkan sesuai apa yang diinginkannya itu, dan tidak mendapatkan pahala." (Syaikh Abdul Muhsin Al 'Abbad Al Badr, Syarh Sunan Abi Daud, No. 066. Maktabah Al Misykah)

Para ulama berbeda pendapat, apakah kalimat ' wa innama likullimri'in maa nawa' memiliki makna yang sama dengan innamal a'malu bin niyyat, ataukah dia merupakan kalimat penegas (taukid) dari kalimat tersebut?

Dan, Syaikh Ibnu Al 'Utsaimin lebih menguatkan bahwa maknanya adalah sebagai kalimat penegas. Sebab, pengulangan (repetition) biasanya memang berfungsi sebagai penegas, penguat dan penjelas dari kalimat sebelumnya.



فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله

"Maka, barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya itu adalah kepada Allah dan RasulNya"

Kalimat 'faman' (Maka barang siapa), secara khusus yang dimaksud dalam hadits ini adalah seorang laki-laki yang berhijrah dari mekkah ke Madinah bukan karena mencari keutamaan hijrah tetapi karena mengincar seorang wanita yang ingin dinikahinya. Berkata Imam Ibnu Daqiq Al 'Id:

نقلوا أن رجلا هاجر من مكة إلى المدينة لا يريد بذلك فضيلة الهجرة، وإنما هاجر ليتزوج امرأة تسمى أم قيس

"Mereka meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang berhijrah dari Mekkah menuju Madinah, dengan hijrahnya itu dia tidak menghendaki keutamaan hijrah. Dia hanya menghendaki agar dapat menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qais." (Imam Ibnu Daqiq Al 'Id, Syarh Al Arba'in An Nawawiyah, Hal. 27. Maktabah Al Misykah. Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 1/10. Darul Fikr)

Sehingga di dalam sejarah, laki-laki tersebut dikenal dengan sebutan Muhajir Ummu Qais.

Walaupun sababul wurud hadits ini karena laki-laki tersebut, namun nilai dan hukum yang terkandung di dalamnya juga berlaku bagi manusia lain secara umum. Hal ini sesuai kaidah: Al 'Ibrah bi 'umum al lafzhi laa bi khushush as sabab (Pelajaran bukanlah diambil dari sebabnya yang spesifik, tetapi dari makna lafaznya secara umum).

Kalimat 'Kanat hijratuhu' (yang hijrahnya), yakni hijrah dari Mekkah ke Madinah setelah tiga belas tahun da'wah di Mekkah mengalami penindasan. Dahulu Madinah dinamakan Yatsrib, dan hijrah tersebut adalah yang kedua, setelah hijrah pertama ke Habasyah (Etiopia). Peristiwa ini menjadi titik tolak awal penanggalan tahun Hijriyah.

Perintah hijrah ini langsung datangnya dari Allah Ta'ala, bahkan orang yang tidak mau ikut hijrah padahal mereka sanggup, oleh Allah Ta'ala disebut sebagai orang yang menganiaya dirinya sendiri.

Allah Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan Menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : "Dalam Keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah Kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para Malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An Nisa (4): 97)

Yang dimaksud dengan orang yang Menganiaya diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama Nabi sedangkan mereka sanggup. mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu. Imam Adh Dhahak mengatakan mereka adalah orang-orang munafiq yang memang berselisih dengan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, justru mereka ikut bersama kaum musyrikin ketika perang Badar. (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al 'Azhim, 2/389. Dar An Nasyr wat Tauzi')

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pun mencela mereka, dari Samurah bin Jundub Radhiallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

من جامع المشرك وسكن معه فإنه مثله
"Barang siapa yang berkumpul dan tinggal bersama orang musyrik maka dia adalah semisal dengannya." (HR. Abu Daud No. 2787. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 2787)

Hijrah secara bahasa artinya At Tarku (meninggalkan). Secara syariat, hijrah adalah Al Intiqal min baladil Kufri ilaa baladil Islam, wa min dar asy syirki ilaa dar at tauhid, wa min dar al khauf ilaa dar al amn (pindah dari negeri kufur menuju negeri Islam, dan dari negeri syirik menuju negeri tauhid, dan dari negeri yang tidak aman menuju negeri yang aman).

Para ulama berbeda pendapat, apakah hijrah itu wajib atau sunah? Namun pendapat yang lebih kuat adalah hijrah dari sebuah tempat di mana seorang muslim yang tidak dapat menjalankan agamanya secara sempurna adalah wajib. Hal ini sesuai kaidah :

ما لايتم الواجب إلا به فهوواجب
Kewajiban yang tidak sempurna kecuali oleh sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib.

Menjalankan agama adalah kewajiban, tetapi baru bisa sempurna menjalankannya dengan hijrah dari daerah kufur tersebut, maka hijrah adalah wajib.

Hijrah ada dua model. Pertama, hijrah makani (pindah wilayah) yaitu dari negeri kafir ke negeri tauhid. Bisa juga pindah tempat dari daerah buruk, daerah maksiat dan kejahatan, yang tidak kondusif bagi agama dan akhlak, menuju daerah yang shalih dan aman buat agama. Kedua, hijrah ma'nawi (pindah secara nilai) yaitu berubahnya seseorang yang tadinya kafir menjadi muslim, ahli maksiat menjadi ahli tha'at, jahil (bodoh) menjadi 'alim (berilmu) dan lainnya.

"kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya itu adalah kepada Allah dan RasulNya"

Makna 'kepada Allah' adalah orang yang hijrahnya karena Allah Ta'ala, untuk mencari balasan kebaikan dariNya, untuk mendapatkan ridhaNya, dan untuk membela syariatNya. Allah Ta'ala berfirman:

وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"dan jika kamu sekalian menghendaki Allah dan Rasulnya-Nya." (QS. Al Ahzab (33): 29).

Imam Asy Syaukani mengatakan: "yaitu (menginginkan) surga dan kenikmatannya." (Imam Asy Syaukani, Fathul Qadir, 6/37. Mawqi' Ruh Al Islam)

Syaikh Ibnu Al 'Utsaimin mengatakan: "yaitu menginginkan wajahNya dan menolong agamaNya. Ini adalah keinginan yang baik." (Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, Syarh Al Arba'in An Nawawiyah, Hal. 9. Mawqi' Ruh Al Islam)

Makna 'dan RasulNya' adalah orang yang berhijrah untuk memperoleh keberuntungan bersahabat dengannya, menjalankan sunahnya, membelanya, dan mengajak manusia kepadanya, serta menyebarkan agamanya. (Ibid)

Makna 'maka hijrahnya itu adalah kepada Allah dan RasulNya' yaitu dia akan mendapatkan apa yang diniatkan itu yakni pahala dari Allah Ta'laa, ridhaNya, kemenangan dunia dan akhirat, sebagaimana yang dia niatkan sebelumnya.

Berkata Syaikh Ismail bin Muhammad Al Anshari Rahimahullah:


إلى الله ورسوله : بأن يكون قصده بالهجرة طاعة الله عز وجل ورسوله صلى الله عليه وسلم .
فهجرته إلى الله ورسوله : ثوابا وأجرا .

"Kepada Allah dan RasulNya: yaitu menjadikan maksud hijrahnya adalah demi ketaatan kepada Allah dan RasulNya Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. 'Maka hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya: yaitu (mendapat) balasan dan pahala." (At Tuhfah Ar Rabbaniyah Hal. 2)
ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه

"dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang diinginkannya atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa-apa yang ia inginkan itu."

Makna 'dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang diinginkannya' yakni menginginkan kenikmatan kehidupan dunia seperti kekayaan, pangkat, perniagaan, jabatan, perhiasan, dan godaan dunia lainnya.

Secara bahasa dunia diambil dari kata danaa yang artinya dekat (Al Qarbu). Ini sekaligus menunjukkan singkatnya kehidupan dunia. Dinamakan Ad Dun-ya karena lebih dahulu dibanding akhirat, atau sangat dekat dengan zawal (tergelincirnya waktu). Kehidupan ini adalah di atas bumi yang di dalamnya terdapat udara dan angin dan apa pun yang ada sebelum datangnya kiamat. (Ibid)

Makna 'atau wanita' yakni Ummu Qais. ' yang ingin dinikahinya' yakni dikawininya dan dijadikannya isteri Dan, pengkhususan wanita di sini, padahal wanita adalah bagian dari kenikmatan dunia juga, merupakan keistimewaannya sekaligus 'daya goda'-nya yang seringkali lebih kuat terhadap laki-laki dibanding godaan lainnya.

Makna 'maka hijrahnya itu kepada apa-apa yang ia inginkan itu' yakni dia akan mendapatkan dunia yang diinginkannya itu, tetapi dia tidak mendapatkan Allah dan RasulNya.

Oleh karena itu Allah Ta'alla berfirman:

وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَنْ يُرِدْ ثَوَابَ الآخِرَةِ نُؤْتِهِ مِنْهَا وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ
"Barang siapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barang siapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. dan Kami akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (QS. Ali Imran (3): 145)

Ucapan Imam An Nawawi: Diriwayatkan oleh Imamul Muhadditsin, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abul Husein Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi, dalam kitab shahih mereka yang merupakan kitab hadits paling shahih. Yaitu hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih mereka, yang berjudul sama, Jami'ush Shahih. Bukan kitab karya mereka yang lain.


Berkata Imam An Nawawi dalam kitab At Taqrib:
أول مصنف في الصحيح المجرد، صحيح البخاري، ثم مسلم، وهما أصح الكتب بعد القرآن، والبخاري أصحهما وأكثرهما فوائد، وقيل مسلم أصح، والصواب الأول

"Kitab pertama yang paling shahih adalah Shahih Al Bukhari, kemudian Shahih Muslim. Keduanya adalah kitab paling shahih setelah Al Quran. Dan Shahih Al Bukhari paling shahih di antara keduanya dan paling banyak manfaatnya. Ada yang mengatakan Shahih Muslim paling shahih, tapi yang benar adalah yang pertama." (Imam An Nawawi, At Taqrib wat Taisir, Hal. 1. Mawqi' Ruh Al Islam)

Beliau menambahkan:

الصحيح أقسام: أعلاها ما اتفق عليه البخاري ومسلم، ثم ما انفرد به البخاري، ثم مسلم، ثم ما على شرطهما، ثم على شرط البخاري، ثم مسلم، ثم صحيح عند غيرهما، وإذا قاولوا صحيح متفق عليه أو على صحته فمرادهم اتفاق الشيخين

"Ash Shahih itu terbagi-bagi, paling tinggi adalah yang disepakati oleh Al Bukhari dan Muslim, kemudian Al Bukhari saja, kemudian Muslim, kemudian hadits yang sesuai syarat keduanya, kemudian yang sesuai syarat Al Bukhari, kemudian Muslim, kemudian shahih menurut selain keduanya. Jika mereka mengatakan: Shahih Muttafaq 'Alaih atau 'Ala Shihatihi maksudnya adalah disepakati oleh Syaikhain (dua syaikh yakni Al Bukhari dan Muslim)." (Ibid)


Namun, tidak ada kitab yang melebihi kesempurnaan Al Quran. Oleh karena itu kitab mereka berdua pun juga tidak selamat dari kritik para ulama hadits. Ditengarai dalam kitab mereka berdua terdapat 210 hadits yang dikritik. Imam Al Bukhari kurang dari 80, sisanya adalah Imam Muslim. Ini sekaligus menujukkan kebenaran bahwa Shahih Bukhari lebih baik dibanding Shahih Muslim.


Kedudukan, Faidah, dan Makna Hadits Secara Global

Pertama. Hadits ini berisikan sesuatu yang amat penting dalam Islam yakni niat dan ikhlas. Amal harus ada niat, sedangkan niat harus ada keikhlasan agar dia diterima. Oleh karena itu para ulama menganjurkan agar siapa saja yang hendak menyusun kitab, agar mencantumkan hadits ini di permulaan kitabnya sebagai renungan bagi pembanya untuk meluruskan niatnya.

Berkata Imam Ibnu Daqiq Al 'Id:

قال الإمام أحمد والشافعي رحمهما الله: "يدخل في حديث الأعمال بالنيات ثلث العلم" قاله البيهقي، وغيره. وسبب ذلك أن كسب العبد يكون بقلبه ولسانه وجوارحه والنية أحد الأقسام الثلاثة.
Imam Ahmad dan Imam Asy Syafi'i Rahimahumallah berkata: 'Hadits ini mencakup sepertiga ilmu' , hal itu dikatakan juga oleh Al Baihaqi dan lainnya. Sebabnya adalah perbuatan hamba terdiri atas hati, lisan, dan anggota badannya. Dan niat adalah salah satu bagian dari tiga itu. (Imam Ibnu Daqiq Al 'Id, Syarh Al Arba'in An Nawawiyah, Hal. 24)

Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi'i, bahwa katanya: hadits ini mencakup 70 bab tentang fiqih. Segolongan ulama mengatakan hadits ini merupakan sepertiganya Islam.

Berkata Imam Abdurrahman bin Al Mahdi Radhiallahu 'Anhu:

ينبغي لكل من صنف كتاباً أن يبتدئ فيه بهذا الحديث تنبيهاً للطالب على تصحيح النية.

"Hendaknya bagi setiap orang yang menyusun kitab agar mengawali kitabnya dengan hadits ini, sebagai peringatan bagi penuntut ilmu untuk meluruskan niatnya." (Ibid Hal. 25)

Kedua. Hadits ini pula yang dijadikan oleh para ulama sebagai parameter untuk membedakan (tamyiz) status hukum amal seseorang; antara adat dan ibadah, dan antara ibadah yang satu dengan yang lainnya.

Jika seseorang makan demi memenuhi kebutuhan perutnya, ini adalah adat, tetapi jika makan demi menjaga kekuatan untuk ibadah dan ketaatan kepadaNya maka makan seperti itu dinilai ibadah.

Niat juga yang membedakan antara nilai puasa yang satu dan yang lainnya. Seseorang yang berpuasa pada hari senin tetapi saat itu dia sedang berniat puasa syawal, maka kesunahan puasa senin kamis baginya telah gugur. Artinya dalam syariat dia dinilai sedang puasa syawal bukan puasa senin kamis. Sedangkan menggabungkan berbagai niat puasa dalam satu hari, tidak ada dasarnya dalam syariat, walau ada ulama yang membolehkannya. Hal ini sama halnya dengan seorang yang masuk ke masjid langsung bergabung dengan jamaah shalat fardhu, maka kesunahan shalat tahiyatul masjid baginya telah gugur.

Hadits ini telah melahirkan sebuah kaidah fiqih yang sangat terkenal, dan Imam As Suyuthi telah memasukkannya dalam kaidah pertama dalam kitab Al Asybah wan Nazhair, yakni:

الأمور بمقاصدها

"Urusan/perkara tergantung maksud-maksudnya." (Imam As Suyuthi, Al Asybah wan Nazhair, Hal. 8. Mawqi' Ruh Al Islam)

Oleh karena itu, syariat menghargai orang yang berniat ingin shalat malam, tetapi dia ketiduran, maka dia tetap mendapatkan pahala shalat malam. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Radhiallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

من أتى فراشه وهو ينوي أن يقوم يصلي من الليل فغلبته عينه حتى يصبح كتب له ما نوى
"Barang siapa yang mendatangi pembaringannya dan dia berniat untuk melaksanakan shalat malam, lalu dia tertidur hingga pagi, maka dia tetap mendapatkan apa yang diniatkannya." (HR. Ibnu Majah No. 1344, An Nasa'i No. 1787. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 1344)

Begitu pula orang yang berniat ingin shalat berjamaah di masjid, tetapi sesampainya di sana dia tertinggal jamaah, maka Allah Ta'ala tetap memberikannya nilai pahala berjamaah. Hal ini dengan syarat dia tidak menyengaja untuk berlambat-lambat menuju masjid.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu‘Alaihi wa Sallam bersada:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ رَاحَ فَوَجَدَ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا أَعْطَاهُ اللَّهُ جَلَّ وَعَزَّ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ صَلَّاهَا وَحَضَرَهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَجْرِهِمْ شَيْئًا
“Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu ia pergi ke mesjid (untuk berjamaah) dan dia lihat jamaah sudah selesai, maka ia tetap mendapatkan seperti pahala orang yang hadir dan berjamaah, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. An Nasa'i No. 855, Abu Daud No. 564, Ahmad No. 8590, Al Hakim No. 754, katany shahih sesuai syarat Imam Muslim. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami' No. 6163)
Berkata Imam Abul Hasan Muhammad Abdil Hadi As Sindi Rahimahullah:
ظَاهِره أَنَّ إِدْرَاك فَضْل الْجَمَاعَة يَتَوَقَّف عَلَى أَنْ يَسْعَى لَهَا بِوَجْهِهِ وَلَا يُقَصِّر فِي ذَلِكَ سَوَاء أَدْرَكَهَا أَمْ لَا فَمَنْ أَدْرَكَ جُزْء مِنْهَا وَلَوْ فِي التَّشَهُّد فَهُوَ مُدْرِك بِالْأَوْلَى وَلَيْسَ الْفَضْل وَالْأَجْر مِمَّا يُعْرَف بِالِاجْتِهَادِ فَلَا عِبْرَة بِقَوْلِ مَنْ يُخَالِف قَوْله الْحَدِيث فِي هَذَا الْبَاب أَصْلًا .
“Secara zhahir, hakikat keutamaan jamaah adalah dilihat dari kesungguhan dia untuk melaksanakannya, tanpa memperlambat diri atau menunda-nunda. Jika demikian, ia tetap dapat pahala jamaah, baik sempat bergabung dengan jamaah atau tidak. Maka, barang siapa yang mendapatkan jamaah sedang tasyahud, maka pahalanya sama dengan yang ikut sejak rakat pertama. Adapun urusan pahala dan keutamaan tidak dapat diketahui dengan ijtihad. Jadi, sepatutnya kita tidak peduli dengan pendapat yang bertentangan dengan hadits-hadits di atas.” (Syarh Sunan An Nasa'i, 2/113. Syamilah)
Begitu pula dengan kesalahan yang tidak diniatkan untuk dilakukan dan juga karena terpaksa, seperti membunuh tidak sengaja (peluru nyasar), terpaksa mengaku kafir demi menjaga jiwa seperti yang dilakukan oleh sahabat nabi, Amr bin Yasir, dan contoh lainnya. Hal ini berdasarkan pada ayat:

رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
"Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah." (QS. Al Baqarah (2): 286)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

إن الله تعالى تجاوز لي عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه

"Sesungguhnya Allah Ta'ala melewatkan saja bagi umatku; kesalahan tidak sengaja, lupa, dan orang yang dipaksa." (HR. Ibnu Majah No. 2043, 2045. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, No. 14871. Shahih Al Jami' Ash Shaghir wa Ziyadatuhu, 1/358, No. 1731. Al Maktab Al Islami. Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa sahabat yakni Abu Dzar, Ibnu Abbas, dan Tsauban)

Dalam kehidupan suami isteri juga demikian, tidak dikatakan zhihar bagi seorang suami yang memanggil isterinya dengan panggilan Ummi (ibuku), sebab dia maksudkan dengan panggilan itu adalah sebagai bimbingan bagi anak-anaknya agar terbiasa memanggil Ummi kepada ibunya. Bukan berarti dia menganggap isterinya sama dengan ibunya.

Thalak pun tidak jatuh bagi isteri yang dithalak suaminya yang sedang mabuk, tidak sadar, atau marah yang membuatnya tidak terkendali, sebab ia tidak meniatkannya secara sadar. Inilah pandangan jumhur (mayoritas) ulama seperti Utsman bin Affan, Ibnu Abbas, Ahmad, Bukhari, Abusy Sya’ tsa’, Atha’, Thawus, Ikrimah, Al Qasim bin Muhammad, Umar bin Abdul Aziz, Rabi’ah, Laits bin Sa’ad, Al Muzani, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan lain-lain. Inilah pendapat yang kuat, bahwa thalak baru jatuh ketika sadar, akal normal, dan sengaja.

Ada juga ulama yang berkata, thalak orang mabuk adalah sah seperti Said bin Al Musayyib, Hasan Al Bashri, Az Zuhri, Asy Sya’bi, Sufyan Ats Tsauri, Malik, Abu hanifah, dan Asy Syafi’i.

Begitu pula kaum yang mencela negara penjajah Zionis Israel, kaum tersebut bukan sedang mencela Nabi Ya'qub yang memiliki nama lain Israil. Tidak benar bahwa mereka dianggap sedang menghina Nabi Ya'qub 'Alaihis Salam sebagaimana tuduhan sekelompok orang. Sebab, yang mereka maksudkan dengan nama 'Israel' adalah bangsa Yahudi yang mencaplok Palestina, bukan Nabi Ya'qub. Begitu pula ketika ramai manusia membicarakan seorang koruptor bernama Al Amin. Tidaklah itu bermakna bahwa manusia sedang menggunjingkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang memiliki gelar Al Amin.

Demikianlah, betapa pentingnya kedudukan niat dalam menentukan status hukum sebuah amal perbuatan manusia. Tetapi, ada ketetapan lain yang tidak bisa dirubah oleh niat, yakni perkara keharaman yang telah pasti dan jelas, tidaklah menjadi halal walau diniatkan dengan niat yang baik.

Berjudi tetaplah haram walau si pemainnya berniat untuk menjadikan judi sebagai sarana silaturahim. Zina tetaplah haram walau pelakunya meniatkannya sebagai sarana untuk mendakwahi pelacur. Mencuri tetaplah haram walau berniat untuk disedekahkan. Menggunakan jimat tetaplah haram walau berniat demi kemenangan jihad melawan musuh dan masih banyak contoh lainnya.


Ketiga. Hadits ini juga menegaskan betapa pentingnya ikhlashun niyyah. Sebab keikhlasan merupakan syarat diterimanya amal shalih sebagaimana yang telah diketahui. Bahkan amal yang tidak dilaksanakan dengan hati yang ikhlas, baik karena ingin dipuji, ingin ketenaran, ingin harta dunia, dan semisalnya, akan membuat pelakunya celaka.

Allah Ta'ala berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16)

"Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka Balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Hud (11): 15-16)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنْ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي رِيحَهَا
“Barangsiapa yang menuntut ilmu yang dengannya dia seharusnya menginginkan wajah Allah, (tetapi) dia tidak mempelajarinya melainkan karena kekayaan dunia, maka dia tidak akan mendapatkan harumnya surga pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud No. 3664, Ibnu Majah No. 252, Ibnu Hibban No. 78, Al Hakim, Al Mustadrak ‘Alash Shahihain, No. 288, katanya: shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al Albani mengatakan shahih lighairih. Shahih Targhib wat Tarhib No. 105. Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, No. 3664, Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah, No. 252)
Dari Ubai bin Ka’ab Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
فَمَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ عَمَلَ الْآخِرَةِ لِلدُّنْيَا لَمْ يَكُنْ لَهُ فِي الْآخِرَةِ نَصِيبٌ
“Barangsiapa diantara mereka beramal amalan akhirat dengan tujuan dunia, maka dia tidak mendapatkan bagian apa-apa di akhirat.” (HR. Ahmad No. 20275. Ibnu Hibban No. 405, Al Hakim, Al Mustadrak ‘Alash Shahihain No. 7862, katanya: sanadnya shahih. Imam Al Haitsami mengatakan: diriwayatkan oleh Ahmad dan anaknya dari berbagai jalur dan perawi dari Ahmad adalah shahih, Majma’ Az Zawaid 10/220. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)
Semoga Allah Ta'ala menjadikan semua amal kita karena hanya mengharap ridhaNya. Amin.
Sekian. Wallahu A'lam


Oleh: Farid Nu'man